
Jakarta, 13 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus mendorong integrasi data keimigrasian guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta pelayanan keimigrasian. Rapat koordinasi yang digelar membahas sinkronisasi kebijakan lintas sektor terkait keimigrasian dan administrasi kependudukan.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus serta dihadiri perwakilan berbagai direktorat terkait. Fokus utama pembahasan adalah integrasi data antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Brahmantyo menyampaikan bahwa verifikasi data yang dibutuhkan harus terintegrasi secara optimal untuk data yang valid untuk pelayanan keimigrasian yang maksimal.
“Integrasi data sangat perlu dilakukan dalam rangka pengawasan dan pelayanan dokumen perjalanan” tegasnya.
Dibahas pula pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengawasan dokumen perjalanan dan daftar cekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas bersyarat. Ditemukan bahwa sistem daftar cekal belum otomatis memasukkan WBP yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman, sehingga berpotensi mengajukan paspor sebelum masa hukumannya selesai.
Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah ditandatangani dan menunggu persetujuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, PKS antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal AHU masih dalam tahap finalisasi.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan agar rapat selanjutnya melibatkan Personal In Charge (PIC) dari setiap instansi terkait untuk mempercepat penyusunan kerja sama integrasi data. Dengan langkah ini, diharapkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian semakin efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.
