Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Optimalisasi Integrasi Data Keimigrasian, Kemenko Kumham Dorong Pengawasan Maksimal

WhatsApp Image 2025 03 13 at 15.08.30

Jakarta, 13 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan terus mendorong integrasi data keimigrasian guna meningkatkan efektivitas pengawasan serta pelayanan keimigrasian. Rapat koordinasi yang digelar membahas sinkronisasi kebijakan lintas sektor terkait keimigrasian dan administrasi kependudukan.

Rapat ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus serta dihadiri perwakilan berbagai direktorat terkait. Fokus utama pembahasan adalah integrasi data antara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Brahmantyo menyampaikan bahwa verifikasi data yang dibutuhkan harus terintegrasi secara optimal untuk data yang valid untuk pelayanan keimigrasian yang maksimal.

“Integrasi data sangat perlu dilakukan dalam rangka pengawasan dan pelayanan dokumen perjalanan” tegasnya.

Dibahas pula pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pengawasan dokumen perjalanan dan daftar cekal Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bebas bersyarat. Ditemukan bahwa sistem daftar cekal belum otomatis memasukkan WBP yang telah menjalani dua pertiga masa hukuman, sehingga berpotensi mengajukan paspor sebelum masa hukumannya selesai.

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah ditandatangani dan menunggu persetujuan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sementara itu, PKS antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal AHU masih dalam tahap finalisasi.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Imigrasi mengusulkan agar rapat selanjutnya melibatkan Personal In Charge (PIC) dari setiap instansi terkait untuk mempercepat penyusunan kerja sama integrasi data. Dengan langkah ini, diharapkan pengawasan dan pelayanan keimigrasian semakin efektif dalam mendukung kebijakan pembangunan nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI