Jakarta, 13 Maret 2025 - Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan audiensi dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Audiensi ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, yang didampingi oleh Sesdep Bidang Hukum, Sri Yuliani, Asdep Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Ramelan Suprihadi, Asdep Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, Asdep Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania, Asdep Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifudin, dan Asdep Koordinasi Budaya, Informasi, dan Komunikasi Hukum, Setyo Utomo.
Sementara itu hadir Kepala BPHN, Min Usihen, Sekretaris BPHN, Mohamad Aliamsyah, Kapus Analisis dan Evaluasi Hukum, Arfan Faiz Muhlizi, Kapus Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, Kapus Pemantauan, Peninjauan dan Pembangunan Hukum Nasional, Rahendro Jati, dan Kapus Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH, Saefur Rochim. Kegiatan audiensi ini dilaksanakan di Aula Mudjono, BPHN, Kamis (13/3).
Nofli mengatakan bahwa maksud dari kunjungannya tersebut yaitu melakukan koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan BPHN.
“Salah satu agenda audiensi hari ini selain untuk bersilaturahmi tentu saja untuk membangun kolaborasi dengan BPHN utamanya terkait isu dan agenda pembangunan hukum,” ujar Nofli.
Selanjutnya, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Sri Yuliani menyampaikan pemaparan terkait Tugas dan Fungsi Kemenko Kumham Imipas dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029.
Selain itu, juga menyampaikan keinginan untuk berkolaborasi dengan BPHN terkait peningkatan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) guna menciptakan kebijakan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala BPHN, Min Usihen menyampaikan bahwa “Koordinasi yang solid antara kedua lembaga ini merupakan kunci utama untuk menciptakan kebijakan hukum yang efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Min Usihen.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenko Kumham Imipas dan BPHN dalam menyukseskan berbagai program hukum nasional yang menjadi agenda pembangunan ke depan.
