
Jakarta, 12 Maret 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan(Kemenko Kumham Imipas) menerima audiensi dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia dalam rangka mempererat hubungan bilateral serta menjajaki peluang kerja sama lebih lanjut dalam berbagai isu hukum internasional.
Pertemuan ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, yang didampingi oleh Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Sri Yuliani, serta Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi, Fiqi Nana Kania. Sementara itu, Kedubes AS diwakili oleh Scott Simeon, Regional Attache dari Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Kedua belah pihak membahas berbagai isu hukum internasional, termasuk peluang kerja sama dalam Mutual Legal Assistance Treaty (MLAT) dan Perjanjian Pemindahan Narapidana.
“Kami berharap agar pertemuan ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan kerja sama hukum antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Deputi Nofli.
Audiensi ini juga merupakan pertemuan pertama antara Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas dengan perwakilan Kedubes AS. Pertemuan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kerja sama yang lebih erat di bidang hukum antara kedua negara.
