
Jakarta, 12 Maret 2025 – Deputi Koordinasi Bidang Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, bersama jajarannya mengunjungi Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum (Itjen Kemenkum) guna meningkatkan sinergi pengawasan dan koordinasi di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dengan Kemenkum.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkum (Irjen Kemenkum), Reynhard SP Silitonga, beserta pimpinan tinggi Itjen Kemenkum.
Dalam pertemuan ini, masing-masing unit memaparkan tugas dan fungsi mereka, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi mendalam mengenai pengawasan serta sinkronisasi pelaporan. “Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menyinkronkan rumusan pelaporan serta agenda isu pembangunan nasional,” ujar Nofli.
Reynhard menyambut jajaran Kemenko Kumham Imipas dengan menjabarkan tugas pengawasan Itjen Kemenkum. "Terima kasih atas kedatangan bapak dan ibu sekalian. Kami di Kementerian Hukum telah melakukan penjabaran tugas pengawasan dari Januari sampai Desember, di bulan Januari sudah berjalan ketataan audit barang dan jasa, Februari laporan kinerja dan Maret mulai RKT-RB" jelas Irjen Kemenkum. Lebih lanjut, Reynhard berharap agar aspek hukum yang terkait dapat dikoordinasikan oleh Kemenko Kumham Imipas.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Deputi Koordinasi Hukum, Sri Yuliani menyampaikan “Tujuan kami adalah mengawal capaian indeks pembangunan hukum 2025. Program nasional akan diimplementasikan ke 33 kantor wilayah Kementerian Hukum, dan tugas pokok dan fungsi kami ada 10, sehingga kami akan menyusun pola kerja dalam pencapaian program prioritas,” paparnya.
Lebih lanjut Nofli juga menegaskan bahwa peran teknis Itjen tetap menjadi kewenangan unit-unit terkait, terutama unit Eselon 1. “Kami tidak terlalu mencampuri urusan teknis Itjen. Hal yang bersifat teknis mungkin pelaporan ke Irwil, dan ada keputusan yang akan ditandatangani oleh Pak Menko terkait pola hubungan atau mekanisme pola kerja Kemenko,” terangnya.
Diharapkan, melalui sinergi yang lebih erat, tugas pengawasan dan pelaporan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas dan Kemenkum dapat semakin optimal guna mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional yang lebih efektif dan terarah.
