
Jakarta, 12 Maret 2025 - Kemenko Kumham Imipas menggelar rapat koordinasi strategis dengan melibatkan sejumlah asisten deputi untuk membahas optimalisasi strategi pelayanan keimigrasian. Topik yang dibahas adalah isu yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi, baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Salah satu isu yang dibahas adalah melakukan pembangunan kantor imigrasi baru di beberapa provinsi, di tingkat kabupaten/kota. “Membentuk kantor imigrasi sangat diperlukan,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Selain itu, Keberadaan atase imigrasi sangat vital untuk mengawasi keberadaan warga negara asing (WNA) dan memastikan kelancaran pelayanan visa di negara tempat kedutaan tersebut beroperasi. "Perlu adanya solusi untuk memastikan kelancaran pengawasan keimigrasian, khususnya di negara-negara yang tidak memiliki atase imigrasi," kata Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo.
Selain itu, pembahasan mengenai keamanan paspor Republik Indonesia (RI) juga menjadi prioritas. Asisten Deputi Tata Kelola Keimigrasian menegaskan pentingnya upaya untuk meningkatkan keamanan paspor Indonesia, baik dalam proses penerbitan maupun pengawasan penggunaannya.
Pelayanan di Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) juga menjadi bagian penting dalam rapat ini. TPI telah memiliki standar pelayanan yang mencakup sarana prasarana, tata letak ruang, perangkat, serta ukuran satuannya. "Standar pelayanan di TPI baik darat, laut, dan udara harus terus diperbarui untuk memastikan pelayanan yang cepat dan aman bagi setiap penumpang," jelas Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk mensinkronkan berbagai tugas dan fungsi, serta memperbaharui bahan acuan guna penyempurnaan tata kelola keimigrasian. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) Kemenko Kumham Imipas menekankan perlunya sinkronisasi ini.
"Kami akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan RPJMN yang telah disusun," tutup Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus.
