
Jakarta, 28 Februari 2025 – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, ruang lingkup koordinasi Kemenko Kumham Imipas sebenarnya lebih luas dari hanya tiga kementerian yang tercakup dalam nomenklatur. Yusril meminta, Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025-2029 yang telah disusun sebelumnya, disesuaikan dan disempurnakan.
"Berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo, kementerian ini memiliki tugas yang juga berkaitan dengan beberapa lembaga lain di luar tiga kementerian tersebut," kata Yusril saat memberi pengarahan dalam rapat bersama para pejabat tinggi madya dan pratama di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Menko Yusril memberikan gambaran bahwa Indeks Pembangunan Hukum (IPH) menjadi amanah utama bagi kementerian koordinator yang baru ada di era Presiden Prabowo Subianto. Indeks Pembangunan Hukum (IPH) adalah ukuran kinerja pembangunan hukum di Indonesia. IPH diukur berdasarkan beberapa pilar, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, dan informasi dan komunikasi hukum
"Diperlukan strategi yang jelas serta langkah konkret agar seluruh dokumen yang dibutuhkan dapat diselesaikan sebelum Juni 2025, sehingga Kemenko kita ini, bisa lebih efektif dan efisien dalam berkinerja," pesan Yusril.
Selain itu, Menko Yusril juga menyoroti perlunya memperluas koordinasi Kemenko Kumham Imipas dengan lembaga terkait seperti Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak. Untuk itu, perlu dipertimbangkan menambah kedeputian baru guna memperkuat koordinasi kebijakan.
Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan, bahwa pertemuan yang digelar sebagai tindak lanjut untuk menyesuaikan Renstra yang telah disusun. "Hari ini kita akan bahas lebih lanjut terkait penyusunan Renstra yang sebelumnya sudah kita susun, namun sesuai arahan Bapak Menko, kita perlu buat penyesuaian dan penyempurnaan," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi antara para pejabat tinggi madya dan pratama yang hadir seperti Deputi Bidang Koordinasi Hukum, serta para Sekretaris Deputi dan Kepala Biro di lingkungan Kemenko Kumham Impas. Diskusi ini bertujuan memastikan bahwa strategi yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan arah pembangunan hukum nasional.
