Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Staf Ahli Cahyani: Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Jadi Penghambat Menjalankan Tugas

Screenshot 72

Jakarta, 3 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kembali melaksanakan apel pagi virtual, sebagai bagian dari upaya memastikan koordinasi dan efektivitas kerja tetap berjalan optimal di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Bertindak sebagai pembina apel, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari. Dalam amanatnya, Cahyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas dan fungsi.

"Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Setiap pegawai harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal," ujarnya.

Cahyani juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan koordinasi dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Menurutnya, Kemenko Kumham Imipas telah menyusun rencana strategis (renstra) untuk menjadi landasan dalam menunjang Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.

“Penyusunan renstra ini harus diiringi dengan koordinasi dan sinkronisasi yang baik agar strategi yang dirumuskan benar-benar efektif dan sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cahyani menekankan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sentral dalam melakukan koordinasi lintas kementerian terkait isu pembangunan nasional. Salah satu wadah penting dalam proses ini adalah forum coffee morning yang digelar pada rabu lalu.

“Forum ini menjadi titik sentral dalam menyelaraskan berbagai kebijakan hukum nasional, sehingga dibutuhkan panduan teknis koordinasi antar-kementerian di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas,” jelasnya.

Apel pagi virtual ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan motivasi bagi seluruh pegawai Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan bahwa setiap strategi dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI