
Jakarta, 3 Maret 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan kembali melaksanakan apel pagi virtual, sebagai bagian dari upaya memastikan koordinasi dan efektivitas kerja tetap berjalan optimal di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Bertindak sebagai pembina apel, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari. Dalam amanatnya, Cahyani menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas dan fungsi.
"Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja. Setiap pegawai harus tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal," ujarnya.
Cahyani juga menyoroti pentingnya sinkronisasi dan koordinasi dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Menurutnya, Kemenko Kumham Imipas telah menyusun rencana strategis (renstra) untuk menjadi landasan dalam menunjang Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo.
“Penyusunan renstra ini harus diiringi dengan koordinasi dan sinkronisasi yang baik agar strategi yang dirumuskan benar-benar efektif dan sejalan dengan arah pembangunan hukum nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cahyani menekankan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran sentral dalam melakukan koordinasi lintas kementerian terkait isu pembangunan nasional. Salah satu wadah penting dalam proses ini adalah forum coffee morning yang digelar pada rabu lalu.
“Forum ini menjadi titik sentral dalam menyelaraskan berbagai kebijakan hukum nasional, sehingga dibutuhkan panduan teknis koordinasi antar-kementerian di bawah naungan Kemenko Kumham Imipas,” jelasnya.
Apel pagi virtual ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi dan motivasi bagi seluruh pegawai Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan bahwa setiap strategi dan kebijakan yang telah dirumuskan dapat berjalan efektif dan mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
