Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Lindungi Karya Lokal, Daftarkan Merek UMKM Surabaya!

WhatsApp Image 2025 05 08 at 15.43.06 1

Surabaya, 8 Mei 2025 – Potensi besar Surabaya dalam menghasilkan inovasi produk masih terhambat rendahnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek. Padahal, perlindungan hukum terhadap produk lokal dinilai penting untuk mendorong ekonomi nasional dan mengapresiasi karya anak bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI). “Perlindungan hukum atas usaha tidak hanya melindungi pelaku usaha, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap karya anak bangsa. Ini menjadi salah satu upaya untuk memperkuat ekonomi Indonesia,” jelas Haris dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Pemahaman dan Kesadaran Pelaku Usaha Terkait Kekayaan Intelektual dalam Peningkatan Ekonomi Jawa Timur.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran KI, namun masih perlu pendalaman terkait kemungkinan mendaftarkan elemen budaya seperti sound horeg sebagai indikasi geografis khas Surabaya.

Asisten Deputi Bidang Koordinasi P3KI, Syarifuddin, turut menyoroti pentingnya apresiasi terhadap karya lokal. “Yang kita apresiasi adalah hasil karyanya, bukan dampaknya. Apresiasi ini menjadi bentuk dukungan untuk peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya. Mengenai fenomena sound horeg, ia menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat meskipun karya tersebut layak diapresiasi.

IMG-20250508-WA0007

Akademisi dan Wakil Rektor III Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, melihat sound horeg sebagai bentuk ekspresi budaya akar rumput yang tumbuh dari masyarakat. “Sound horeg lahir dari masyarakat dan dikonsumsi kembali oleh masyarakat. Ini menjadi sarana ekspresi identitas budaya lokal dan mampu mengangkat citra budaya ke tingkat nasional maupun internasional,” paparnya. Ia menambahkan bahwa diperlukan regulasi dan edukasi agar sound horeg tidak menjadi gangguan sosial, melainkan menjadi ruang kreatif yang terarah.

Pelaku usaha sound horeg, David Blizzard, juga menyatakan bahwa aktivitas ini berdampak positif terhadap perekonomian lokal. “Kegiatan sound horeg sangat membantu meningkatkan pendapatan pedagang kecil yang berada di sekitarnya,” ungkapnya.

Senada, Pahlevi Witantra dari Kanwil Kemenkum Jatim serta Syahdi Hadiyanto dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri juga mendukung perlindungan hukum atas karya-karya lokal, seraya mendorong pelaku usaha untuk aktif mendaftarkan produknya ke sistem kekayaan intelektual nasional.

Upaya kolektif dari pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kesadaran hukum di kalangan UMKM serta memperkuat posisi produk lokal di pasar nasional maupun global.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI