
Jakarta, 8 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dengan Kementerian guna memastikan respons cepat terhadap isu-isu hukum strategis yang menjadi perhatian Pemerintah, Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan pertemuan koordinatif dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli, didampingi Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono, dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung, M. Ali Ridho. Pertemuan ini menjadi bagian dari implementasi tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 tentang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Nofli menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antara Kemenko Kumham Imipas dan Kejaksaan Agung RI dalam merespons dinamika hukum nasional. Deputi menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas Kedeputian tidak terlepas dari kerangka pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
"Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyelaraskan arah kebijakan dan penanganan isu-isu hukum penting secara tepat, cepat, dan berorientasi pada kepentingan nasional," ujar Nofli dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Jampidmil, M. Ali Ridho menyambut baik inisiatif Kemenko Kumham Imipas dan menyatakan kesiapan Kejaksaan Agung untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dalam penanganan isu-isu hukum strategis.
“Sinergi antar kementerian dan aparat penegak hukum adalah fondasi dalam menjaga keadilan dan ketertiban di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks. Kami siap berkolaborasi aktif, khususnya dalam isu-isu yang berdampak langsung pada kepentingan nasional dan stabilitas negara,” tegas M. Ali Ridho.
Pertemuan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dan Kejaksaan Agung dalam menjaga stabilitas dan kepastian hukum, serta mendukung visi Pemerintah dalam menciptakan sistem hukum yang adil, bersih, dan berwibawa.
