
Jakarta, 8 Mei 2025 — Sebagai langkah awal memperkuat pengawasan internal dan memastikan akuntabilitas kinerja, Inspektorat Kemenko Kumham Imipas menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi momentum strategis untuk menyusun rencana pengawasan tahunan yang akan menjadi dasar pelaksanaan tugas Inspektorat sepanjang tahun 2025.
Rapat dibuka oleh Auditor Madya, Maya Nuraini yang menekankan pentingnya peran Inspektorat dalam menciptakan tata kelola yang akuntabel dan efisien. “Penyusunan PKPT ini merupakan pondasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Peran strategis Inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra dalam memastikan tercapainya tujuan organisasi secara akuntabel dan efisien,” ujar Maya dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Maya menyampaikan bahwa program kerja pengawasan akan dimulai pada bulan Mei 2025, yang mencakup pendampingan penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta persiapan penjaminan kualitas. Selain itu, penilaian oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) direncanakan berlangsung pada Juli 2025.
“Setiap kedeputian dan sekretariat diharapkan segera membentuk tim dan mulai mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk penilaian mandiri SPIP. Format dan kertas kerja akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Inspektur Kemenko Kumham Imipas, Heni Yuwono, turut hadir dalam rapat tersebut dan mendukung penuh langkah koordinatif ini. Disampaikan pula bahwa Inspektorat bersama Biro Manajemen Kinerja dan Kerjasama akan melakukan audiensi ke BPKP dalam waktu dekat sebagai bagian dari penguatan pelaksanaan SPIP, yang akan dilanjutkan dengan sosialisasi ke masing-masing kedeputian dan sekretariat.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kedeputian dan sekretariat di lingkungan Kemenko Kumham Imipas. Keterlibatan aktif seluruh unit kerja diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kesiapan dalam menyambut proses penilaian serta pelaksanaan pengawasan tahunan.
Penyusunan PKPT Tahun 2025 menjadi wujud nyata komitmen Inspektorat Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat peran pengawasan yang adaptif dan responsif terhadap dinamika organisasi. Melalui perencanaan yang kolaboratif dan terstruktur, diharapkan seluruh kegiatan pengawasan ke depan dapat berjalan lebih efektif dan berkontribusi langsung pada peningkatan tata kelola yang baik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
