
Jenewa, 7 Juli 2025 — Dalam rangka mempersiapkan partisipasi Indonesia pada Konferensi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), rombongan delegasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menghadiri undangan resmi dari Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jenewa, Swiss(7/7). Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya koordinasi lintas lembaga dan diplomasi hukum internasional guna memperkuat posisi Indonesia dalam forum global yang membahas isu-isu strategis di bidang kekayaan intelektual.
Delegasi dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas bersama Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli. Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Deputi Bidang Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto, Direktur Kerja Sama Pemberdayaan dan Edukasi, Direktur Penegakan Hukum, serta Penasehat Menteri Hukum, Dr. Yudis dan Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Luar Negeri Kementerian Hukum, Yadi Hendriana. Rombongan diterima oleh Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar RI di Jenewa, Achsanul Arif, beserta jajaran PTRI.
Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi awal menjelang pelaksanaan Konferensi WIPO yang akan mempertemukan berbagai delegasi dari negara anggota. Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum menyampaikan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan menjelang konferensi internasional tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari diplomasi hukum dan kekayaan intelektual Indonesia di kancah global. Koordinasi dengan PTRI sangat penting untuk memastikan posisi Indonesia dapat tersampaikan secara optimal di forum WIPO nanti," ujar Deputi Nofli.
Selain membahas substansi dan strategi Indonesia dalam Konferensi WIPO, pertemuan juga digunakan untuk menjajaki kerja sama bilateral dengan beberapa delegasi negara sahabat. Menteri Hukum RI menekankan bahwa keterlibatan aktif Indonesia dalam forum internasional seperti WIPO mencerminkan komitmen negara dalam penguatan sistem hukum kekayaan intelektual.
"Kita harus menunjukkan bahwa Indonesia siap menjadi pemain utama dalam perlindungan dan promosi kekayaan intelektual. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga pembangunan ekonomi nasional," tutur Deputi Nofli dalam sesi diskusi tertutup.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi kehadiran delegasi Indonesia dalam Konferensi WIPO, sekaligus mempererat hubungan diplomatik dan kerja sama internasional di bidang hukum dan kekayaan intelektual.
