
Jakarta, 9 Juli 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan melalui sinergi dan kerja sama yang lebih erat.
Hal ini terungkap dalam kunjungan kerja Sekretaris Kemenko Kumham Imipas, R. Andika Dwi Prasetya, ke kantor BPKP yang diterima langsung oleh Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Keamanan, Hukum, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP, Sally Salamah, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, R. Andika Dwi Prasetya menekankan pentingnya kolaborasi dengan BPKP untuk mendukung penguatan pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
“Silaturahmi ini sekaligus untuk berkoordinasi berkaitan dengan amanah di Kementerian Koordinator. Tujuannya adalah sinergi untuk kekuatan, dukungan, dan pembinaan, dalam hal ini dari BPKP,” ujar Andika.
Andika mengakui, masih terdapat pola kerja lama yang terbawa di lingkungan kementerian koordinator, sehingga memerlukan pembenahan dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Tidak dipungkiri pola kerja di kementerian lama masih terbawa. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dari BPKP, agar ke depan bisa menjadi contoh bagi kementerian lain. Harapan kami, pulang dari sini, kami punya wawasan yang lebih baik, dan nanti akan kami tindak lanjuti. Mohon dalam waktu dekat bisa diberikan ruang untuk pelatihan kepada auditor kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Sally Salamah menyambut baik permintaan kerja sama dan menegaskan kesiapan BPKP untuk mendukung Kemenko Kumham Imipas, khususnya dalam peningkatan kapabilitas APIP, penguatan manajemen risiko, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta pencegahan korupsi.
“Tusi (tugas dan fungsi) kami salah satunya adalah melakukan assessment atau evaluasi di kementerian/lembaga terkait manajemen risiko, SPIP, pencegahan korupsi, dan juga kapabilitas APIP. Kami siap membantu dalam hal tersebut ataupun hal lain, kami siap mengawal,” kata Sally.
Sally juga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas, termasuk pelaksanaan pelatihan, joint audit, hingga pemanfaatan berbagai fasilitas pendidikan dan pelatihan yang dimiliki BPKP, baik secara langsung maupun daring.
“Memang tugas kami adalah meningkatkan kapabilitas APIP. Kami punya banyak program. Kalau perlu joint audit, silakan. Kami juga memiliki lembaga diklat di Ciawi, ada MOOC, dan berbagai bentuk kerja sama lainnya yang bisa kita lakukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sally menegaskan komitmen BPKP untuk mengawal program-program prioritas Presiden, termasuk di bidang kesehatan, hak kekayaan intelektual, ekonomi kreatif, serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Agenda prioritas pengawasan, program Presiden kita kawal semua. Termasuk kesehatan, haki, tata kelola perlindungan kekayaan intelektual, ekonomi kreatif yang melibatkan Kementerian Hukum, serta perlindungan WNI yang akan melibatkan imigrasi. Jadi, nanti manajemen risiko dan SPIP harus dikuatkan,” pungkas Sally.
Turut hadir mendampingi Sesmenko Kumham Imipas dalam kunjungan tersebut, Inspektur Kementerian Koordinator R. Natanegara Kartika Purnama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Mamur Saputra, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Achmad Fahrurazi, serta Kepala Biro Umum dan Keuangan Dannie Firmansyah.
Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk segera menindaklanjuti kerja sama, khususnya dalam penyelenggaraan pelatihan dan penguatan fungsi pengawasan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
