
Jakarta, 17 November 2025 — Mendorong kebijakan HAM yang lebih iklusif dan berpihak pada masyarakat, Kemenko Kumham Imipas menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pembahasan Rekomendasi Kebijakan HAM di Grand Mercure Kemayoran, Senin (17/11). Forum ini mempertemukan para pemangku kepentingan lintas kementerian dan lembaga untuk menyatukan langkah dalam memperkuat perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia.
Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa kegiatan ini berfungsi sebagai forum koordinasi, konsultasi, dan penyelarasan kebijakan antar kementerian/lembaga untuk memperkuat harmonisasi kebijakan pemerintah di bidang HAM. Ia menegaskan bahwa forum ini bertujuan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang komprehensif, terukur, serta implementatif, yang dapat menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan program pemajuan HAM di berbagai sektor.
“Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan langkah, menyelaraskan kebijakan, serta merumuskan rekomendasi yang dapat mendorong efektivitas pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” ujar Ibnu Chuldun.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menegaskan bahwa rapat ini sejalan dengan arah kebijakan nasional serta semangat astacita dalam memastikan negara hadir melindungi hak-hak dasar seluruh warga negara.
“Negara harus hadir menjaga keadilan sosial dan memastikan prinsip demokrasi berjalan dengan baik di setiap aspek kehidupan masyarakat. Melalui rapat koordinasi ini, kita berharap implementasi hak asasi manusia di Indonesia semakin kuat dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan yang ada,” tegas Andika.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga agar kebijakan HAM tidak hanya tercantum dalam regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi HAM Ibnu Chuldun, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Sekretaris Jenderal LPSK Sriyana, Sekretaris Jenderal Komnas HAM Henry Silka Innah serta Pimpinan Tinggi Pratama Kemenko Kumham Imipas maupun pejabat dari berbagai kementerian/lembaga dan undangan lainnya.
Rakoor kali ini akan berlangsung hingga 19 November 2025 dan akan diisi dengan diskusi mendalam bersama narasumber dan penanggap yang kompeten, yang telah dipilih berdasarkan hasil rekomendasi untuk memastikan kualitas substansi pembahasan tetap kuat, terarah, dan relevan dengan kebutuhan pemajuan HAM nasional.
