
Jayapura, 13 Juni 2025 — Asisten Deputi (Asdep) Bidang Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Jumadi, melaksanakan kunjungan kerja ke tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua pada Jumat (13/6).
Kunjungan ini bertujuan menggali data dan persoalan faktual di lapangan untuk mendukung penyusunan kebijakan dan rekomendasi tata kelola pemasyarakatan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Asdep kordinasi Tata kelola Pemasyarakatan Jumadi dan didampingi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Saverius Essau Gustaf Johannes, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Tiga UPT yang menjadi lokasi kunjungan meliputi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Keerom, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jayapura, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Jayapura. Rombongan Asdep didampingi langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Papua, Saverius Essau Gustaf Johannes, serta sejumlah pejabat terkait dari masing-masing UPT.
Dalam setiap titik kunjungan, Jumadi memberikan semangat kepada jajaran UPT. Ia menyampaikan bahwa Papua memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, namun hal tersebut harus dijawab dengan semangat kerja yang tinggi dan kolaborasi lintas sektor.
“Semangat kerja luar biasa dari rekan-rekan, khususnya putra daerah, sangat saya apresiasi. Pembinaan personel, keterbatasan SDM, dan sarana prasarana memang harus ditingkatkan. Hal ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan kementerian teknis, khususnya Ditjen Pemasyarakatan,” ujar Jumadi.

Ia juga menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum kemandirian pemasyarakatan setelah menjadi kementerian sendiri harapan kita semua, Pemasyarakatan semakin maju dan bermanfaat untuk masyarakat.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan di Papua, sekaligus mempererat sinergi antar lembaga terkait. Dengan data dan fakta lapangan yang diperoleh, diharapkan kebijakan pemasyarakatan ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan khusus wilayah Papua.
