Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Dorong Penguatan Kolaborasi Pengawasan Keimigrasian dan Pencegahan TPPO di Bekasi

1000254967_1

Bekasi, 13 Juni 2025— Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah dan menanggulangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pergerakan Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal ini ditegaskan dalam kegiatan koordinasi yang dilaksanakan pada Jumat (13/06) oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dan dilanjutkan ke Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Soesilo Sumedi, dan Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Dalam pertemuan tersebut, Brahmantyo menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian saat ini memiliki tantangan yang semakin kompleks, khususnya terkait TPPO yang modusnya telah berkembang menjadi kejahatan transnasional. “Saat ini TPPO tidak hanya soal perdagangan manusia secara fisik, tetapi telah berubah menjadi kejahatan siber lintas negara, seperti pemaksaan kerja WNI sebagai operator judi dan scam online di dalam maupun luar negeri,” ungkap Achmad.

IMG-20250613-WA0032

Lebih lanjut, dibahas pula fenomena yang tengah mengemuka mengenai penyalahgunaan permohonan paspor untuk keberangkatan haji nonprosedural. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan petugas imigrasi terhadap potensi penipuan ini. “Daftar tunggu haji reguler yang panjang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual janji haji furoda atau plus dengan biaya tinggi, padahal dilakukan secara tidak resmi. Apalagi ada kabar pengurangan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi hingga 50% tahun depan. Ini menjadi celah yang harus diantisipasi bersama,” sampai Brahmantyo.

Di sisi lain, kerja sama lintas sektor juga menjadi fokus pembahasan. Dalam dialog bersama Imigrasi dan Polri, ditegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan, termasuk melibatkan elemen masyarakat seperti serikat buruh, untuk mendeteksi keberadaan orang asing yang bekerja di wilayah industri.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, menyambut baik inisiatif Kemenko Kumham Imipas. “Kami siap berkolaborasi lebih erat dengan Imigrasi dan pihak terkait untuk memastikan pengawasan terhadap warga asing dan pencegahan TPPO berjalan optimal di wilayah hukum kami,” ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Soesilo Sumedi, juga menyampaikan bahwa jajarannya berkomitmen memperkuat deteksi dini terhadap pergerakan WNA dan potensi penyalahgunaan layanan keimigrasian. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pengawasan, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama lintas instansi,” katanya.

Sebagai penutup, Brahmantyo menegaskan pentingnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Imigrasi, Polri, dan pemangku kepentingan lainnya di tingkat pusat maupun daerah. Koordinasi yang solid dinilai sebagai kunci utama dalam menjaga integritas dan keamanan wilayah dari ancaman TPPO serta penyalahgunaan keimigrasian.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI