Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Tekankan Arah Baru Penanganan Narkoba dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Narkoba

IMG-20250423-WA0013

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menghadiri Rapat Koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) pada Rabu, 23 April 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Srikandi ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja, membahas permasalahan yang dihadapi, serta merumuskan langkah strategis dalam penanganan dan pemberantasan narkoba secara terpadu.

Rapat dibuka oleh Adhi Setya Perkasa selaku Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa. Hadir dalam rapat antara lain Jumadi selaku Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, serta perwakila Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam pemaparannya, Adhi Setya Perkasa menjelaskan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan Pemberantasan Narkoba. “Kami menghadapi beberapa hambatan, seperti belum optimalnya laporan berkala dan belum terkoordinasinya target program prioritas antar kementerian,” ungkapnya.

Selain membahas kendala, rapat ini juga menyepakati sejumlah langkah perbaikan, antara lain sistem pelaporan satu pintu yang akan dikoordinasikan oleh sekretariat dan penggunaan Sirena (Sistem Rehabilitasi Narkotika) sebagai platform terpadu. “Ini bukan hanya soal penindakan, tapi juga bagaimana kita menangani rehabilitasi dan pencegahan secara menyeluruh,” ujar perwakilan dari BNN.

IMG-20250423-WA0015

Jumadi menambahkan bahwa pendekatan rehabilitatif perlu lebih dikedepankan. “Kami berharap pengguna narkoba bisa direhabilitasi di luar lembaga pemasyarakatan. Ini penting agar kapasitas lapas tidak semakin terbebani,” ujarnya.

Rapat juga membahas struktur dan peran pokja penegakan hukum dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disampaikan oleh Polri, serta pembentukan Tim Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di empat provinsi baru oleh Kemendagri. Kemensos turut menyampaikan bahwa mereka telah mendirikan kembali fasilitas rehabilitasi sosial dan mendorong adanya dasar hukum yang kuat.

Sebagai penutup, seluruh peserta rapat sepakat bahwa efektivitas pemberantasan narkoba harus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor yang solid, pengurangan jumlah satgas yang tumpang tindih, serta peningkatan kualitas pelaporan dan rehabilitasi.

“Langkah konkret dan terkoordinasi akan menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba ke depan,” tutup Adhi Setya Perkasa.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI