Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual melalui Forum Kolaborasi di UNPAR Bandung

IMG-20251213-WA0002

Bandung, 12 Desember 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui forum kolaborasi bersama akademisi, mahasiswa, dan komunitas kreatif di Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bandung. Kegiatan ini dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual, Syarifuddin, sebagai upaya menyelaraskan kebijakan dan mendorong pengembangan industri kreatif sesuai Prioritas Nasional 3 RPJMN 2025–2029.

Syarifuddin menekankan bahwa forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pemahaman, menyelaraskan rekomendasi kebijakan, serta memperkuat sinergi antara kementerian/lembaga, akademisi, pelaku industri kreatif, dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penguatan ekosistem KI merupakan kunci untuk menjadikan industri kreatif sebagai motor ekonomi baru yang mampu bersaing secara nasional maupun global.

Acara ini juga dihadiri Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Ramelan Suprihadi, Sekretaris UNPAR, para dosen, serta mahasiswa yang aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi. Sekretaris UNPAR, Sylvia Yazid, menyatakan bahwa kekayaan intelektual menjadi fondasi penting dalam mendorong daya saing ekonomi kreatif.

IMG-20251213-WA0003

Ia menilai Bandung memiliki modal budaya dan sosial yang kuat, termasuk keberagaman budaya, komunitas kreatif, serta status sebagai human rights city yang menjunjung tinggi hak atas kreativitas.

Sylvia juga menekankan peran UNPAR dalam mendorong pendaftaran KI dari hasil riset, pengembangan inkubator bisnis, dan pembukaan program studi baru untuk memperkuat ekosistem KI di perguruan tinggi.

Dalam forum ini, narasumber memberikan paparan yang mendalam terkait penguatan ekosistem KI. Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Robertus Bambang Budi Prastowo, menjelaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan kekayaan intelektual.

IMG-20251213-WA0004

Kemudian dari Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menekankan bahwa ekonomi kreatif merupakan pilar utama dalam membangun ekosistem KI yang kuat.

Selanjutnya, Dosen Fakultas Hukum UNPAR, Djamal, menyoroti urgensi pendidikan KI sebagai bekal generasi muda, sementara Direktur Eksekutif Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan, Justisiari P. Kusumah, memaparkan strategi mencegah peredaran barang palsu untuk memperkuat ekosistem KI.

Duta Kekayaan Intelektual Jawa Barat, Firman Siagian, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kekayaan intelektual.

Forum ini juga menghadirkan sesi diskusi untuk menampung aspirasi mahasiswa, akademisi, dan pelaku industri kreatif. Seluruh masukan yang dihimpun akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan nasional terkait ekosistem KI.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen Asisten Deputi Pemanfaatan, Pemberdayaan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual untuk terus mengawal pengembangan dan penguatan KI di tingkat nasional. Kemenko Kumham Imipas memastikan bahwa hasil forum ini akan menjadi pertimbangan strategis dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual nasional ke depan

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI