
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 yang dibuka pada Senin (27/10/2025) di Hotel Grand Travello, Bekasi, Jawa Barat, dan berlangsung selama 3 hari dengan melibatkan peserta dari seluruh unit kerja.
Kegiatan ini diawali dengan laporan oleh Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (MKKS) Slamet Pramoedji, yang menegaskan bahwa penyusunan Renstra menjadi pijakan utama bagi arah kerja kelembagaan ke depan. Slamet menyatakan bahwa Renstra harus menjadi budaya kerja yang mendorong kontribusi aktif setiap pegawai.
“Renstra tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja kita untuk bekerja secara terarah, terkoordinasi, dan berkontribusi optimal,” tegas Slamet Pramoedjie.
Dalam sambutannya, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa Renstra merupakan instrumen vital untuk menata arah kebijakan yang profesional dan akuntabel bagi Kemenko Kumham Imipas.
“Sebagai Kementerian Koordinator yang baru dibentuk, kita menghadapi tantangan besar untuk segera membangun tata kelola kelembagaan yang kuat, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Sesmenko Andika menegaskan bahwa Renstra akan menjadi kompas dalam mewujudkan cita-cita pembangunan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di Indonesia.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kita memperkuat koordinasi dan sinergi untuk mewujudkan pembangunan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan yang berkeadilan dan inklusif menuju Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.
Selain internalisasi di lingkungan instansi, ia juga menyampaikan rencana strategis untuk melakukan sosialisasi lebih luas ke kementerian dan lembaga terkait mulai awal 2026, guna memastikan keselarasan pelaksanaan RPJMN.
Kegiatan turut dihadiri oleh Ibnu Chuldun – Deputi Bidang Koordinasi HAM; R. Natanegara – Inspektur Kemenko Kumham Imipas; Mamur Saputra – Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi; Achmad Brahmantyo – Asdep Tata Kelola Keimigrasian; Muslim Alibar – Asdep Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat; Agung Adi Putro – Kabag Layanan Pengadaan dan Rumah Tangga; dan Kyata Rulina – Kabag Tata Usaha Inspektorat.
Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dan membawa semangat sinergi dalam pelaksanaan Renstra yang tepat sasaran, terukur, dan berdampak.
Melalui kegiatan ini Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja dan peran koordinatifnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di sektor hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan demi pelayanan publik yang lebih baik.
