Jakarta, 27 Oktober 2025 - Di tengah pesatnya transformasi digital pemerintahan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat komitmennya terhadap kedaulatan dan keamanan siber nasional. Partisipasi Kemenko Kumham Imipas dalam Pengukuhan Bersama Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap II yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Aula dr. Roebiono Kertopati, Jakarta.
Kegiatan pengukuhan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., Wakil Kepala BSSN Komjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, Deputi V Kemenko Polkam Marsekal Muda TNI Eko D. Indarto, serta Ketua Badan Legislasi DPR RI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H..
Total terdapat 56 instansi peserta yang dikukuhkan, terdiri dari 14 kementerian/lembaga, 36 pemerintah daerah, serta 6 institusi pendidikan tinggi, termasuk Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari koordinasi sektor pemerintahan pusat.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Deputi V Kemenko Polkam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, menekankan bahwa keamanan siber merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diharapkan mampu menjadi institusi yang tangguh dan waspada dalam menghadapi berbagai ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik dan stabilitas nasional.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat tiga pilar keamanan siber: Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (keutuhan), dan Availability (ketersediaan). Selain itu, BSSN juga mendorong penerapan tiga aspek utama dalam tata kelola keamanan siber, yakni People, Process, dan Technology — yang berfokus pada penguatan SDM profesional, kesesuaian proses dengan standar keamanan nasional, serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi ancaman dan perlindungan data.

Kegiatan pengukuhan ini juga diisi dengan penyampaian arahan dari Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., yang menyoroti urgensi pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai payung hukum pengelolaan insiden siber dan penguatan infrastruktur informasi kritikal nasional.
Sebagai instansi koordinator di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Kemenko Kumham Imipas menilai terbentuknya TTIS sebagai langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, menjaga integritas sistem hukum berbasis digital, serta memastikan perlindungan data dalam proses transformasi digital di sektor hukum dan HAM.
“Ketahanan siber bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan sistem informasi dan mendorong sinergi lintas sektor demi keamanan nasional yang berdaulat secara digital,” ujar Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada seluruh peserta pengukuhan TTIS serta pemberian apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berperan aktif dalam penguatan ketahanan siber di wilayahnya.
Melalui partisipasi aktif ini, Kemenko Kumham Imipas mempertegas komitmennya untuk mendukung BSSN dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang solid, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan era digital.
