Jakarta, 13 Februari 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Kamis, 13 Februari 2025. Deputi Bidang Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, beserta jajaran disambut dengan hangat oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam sambutannya, Atnike menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia. "Kemenko Kumham Imipas merupakan mitra sejak dahulu saat masih dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM. Kami saling berkenalan dengan tugas dan fungsi masing-masing serta mendapatkan arahan dan bimbingan demi kepentingan penyelesaian masalah HAM di Indonesia," ujarnya.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting dalam penyelesaian permasalahan HAM, termasuk upaya mempererat kerja sama antarinstansi serta penjajakan nota kesepahaman (MoU). Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan berbagai tantangan dalam penegakan HAM dapat diatasi secara lebih efektif. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara Kemenko Kumham Imipas dan Komnas HAM diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai kasus HAM yang masih belum terselesaikan.
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah peran Kemenko sebagai focal point dalam menyampaikan rekomendasi kepada Presiden. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula rencana Komnas HAM terkait pengajuan amnesti sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus-kasus HAM. Dengan adanya dukungan dari Kemenko Kumham Imipas, harapannya adalah kebijakan strategis ini dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Deputi Bidang Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, menyampaikan harapannya agar pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
"Kami berharap pertemuan ini menjadi catatan penting yang akan segera ditindaklanjuti. Ada beberapa fokus utama yang harus dikedepankan guna meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia," kata Ibnu.
Pemajuan dan penegakan HAM menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Kedua lembaga sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan HAM. Dengan adanya sinergi yang lebih erat, diharapkan berbagai hambatan dalam penuntasan kasus HAM dapat diminimalisir.

"Kita berharap Kemenko Kumham Imipas dapat menjadi penghubung antara berbagai komisi dan instansi lain terkait. Sinergi yang kuat akan menghasilkan terobosan dalam penuntasan masalah Hak Asasi Manusia di Indonesia," tutup Atnike Nova Sigiro.
Jakarta, 13 Februari 2025 – Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari Kamis, 13 Februari 2025. Deputi Bidang Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, beserta jajaran disambut dengan hangat oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam sambutannya, Atnike menegaskan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia. "Kemenko Kumham Imipas merupakan mitra sejak dahulu saat masih dalam naungan Kementerian Hukum dan HAM. Kami saling berkenalan dengan tugas dan fungsi masing-masing serta mendapatkan arahan dan bimbingan demi kepentingan penyelesaian masalah HAM di Indonesia," ujarnya.
Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting dalam penyelesaian permasalahan HAM, termasuk upaya mempererat kerja sama antarinstansi serta penjajakan nota kesepahaman (MoU). Dengan adanya kerja sama yang lebih erat, diharapkan berbagai tantangan dalam penegakan HAM dapat diatasi secara lebih efektif. Selain itu, koordinasi yang lebih baik antara Kemenko Kumham Imipas dan Komnas HAM diharapkan mampu memberikan solusi konkret terhadap berbagai kasus HAM yang masih belum terselesaikan.
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah peran Kemenko sebagai focal point dalam menyampaikan rekomendasi kepada Presiden. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula rencana Komnas HAM terkait pengajuan amnesti sebagai bagian dari upaya penyelesaian kasus-kasus HAM. Dengan adanya dukungan dari Kemenko Kumham Imipas, harapannya adalah kebijakan strategis ini dapat segera mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Deputi Bidang Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, menyampaikan harapannya agar pertemuan ini tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret.
"Kami berharap pertemuan ini menjadi catatan penting yang akan segera ditindaklanjuti. Ada beberapa fokus utama yang harus dikedepankan guna meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia," kata Ibnu.
Pemajuan dan penegakan HAM menjadi fokus utama dalam pertemuan ini. Kedua lembaga sepakat bahwa peningkatan koordinasi dan kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan HAM. Dengan adanya sinergi yang lebih erat, diharapkan berbagai hambatan dalam penuntasan kasus HAM dapat diminimalisir.
"Kita berharap Kemenko Kumham Imipas dapat menjadi penghubung antara berbagai komisi dan instansi lain terkait. Sinergi yang kuat akan menghasilkan terobosan dalam penuntasan masalah Hak Asasi Manusia di Indonesia," tutup Atnike Nova Sigiro.
