Jakarta, 20 Agustus 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menerima kunjungan audiensi dari Ambassador for Human Rights and Deputy Permanent Representative to The UN and International Organization in Geneva, Eleanor Sanders, bersama jajaran Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu (20/8), di Ruang Rapat Deputi HAM. Pertemuan ini membahas rencana pelaksanaan Diskusi HAM antara Indonesia dan Inggris sebagai langkah penguatan kerja sama strategis kedua negara di bidang hak asasi manusia.
Dalam audiensi tersebut, Eleanor Sanders menyampaikan bahwa maksud kedatangannya adalah untuk mengusulkan ide dialog mengenai isu-isu HAM di Indonesia sekaligus mempererat kerja sama bilateral. “Kami hendak membantu Indonesia dalam menangani berbagai permasalahan HAM. Sebelum dialog tersebut terlaksana, akan lebih baik jika kita bersepakat membuat strategic partnership sebagai dasar kerja sama,” ujarnya.
Eleanor menambahkan, keberadaan Kemenko Kumham Imipas yang memiliki mandat koordinasi di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan merupakan langkah penting yang patut diapresiasi. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan proposal resmi guna mendukung terlaksananya diskusi HAM ini.
Staf Khusus Bidang Hubungan Luar Negeri, Ahmad Usmarwi Kaffah, menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut. “Kami menyambut baik maksud dan kedatangan Ibu-Bapak sekalian dari Kedutaan Besar Inggris. Diskusi HAM ini merupakan peluang strategis yang baik antara Indonesia dan Inggris. Di Kemenko Kumham Imipas terdapat Deputi Bidang Koordinasi HAM yang khusus menangani sinkronisasi dan koordinasi isu-isu HAM. Kami berharap dialog ini menghasilkan manfaat nyata bagi kedua negara dalam penanganan HAM,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kaffah menekankan bahwa Kemenko Kumham Imipas memandang penting forum semacam ini untuk memperkuat diplomasi Indonesia di kancah internasional. “Dialog HAM bukan hanya soal berbagi pandangan, tetapi juga membangun kepercayaan dan saling memahami konteks masing-masing negara. Kami berharap diskusi ini nantinya dapat menjadi wadah untuk bertukar praktik baik dan mencari solusi bersama atas tantangan yang ada,” tambahnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Kemenko Kumham Imipas untuk mengawal proses persiapan dialog agar sesuai dengan prioritas nasional. “Kami akan memastikan bahwa isu-isu yang diangkat relevan dengan kepentingan Indonesia sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Inggris secara konstruktif. Prinsip kami adalah dialog yang setara, terbuka, dan berorientasi pada hasil nyata,” sampai Kaffah.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi HAM, Slamet Pramoedji, menekankan pentingnya kejelasan tema yang akan diangkat. “Kami menyambut baik usulan dialog HAM ini. Namun, kami perlu mengetahui terlebih dahulu topik apa yang akan dibahas. Setidaknya proposal masuk lebih dahulu agar dapat menjadi dasar persiapan bagi kami dan juga sebagai pijakan dalam menyampaikan kepada pimpinan,” jelasnya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat dialog dan kerja sama antara Indonesia dan Inggris di bidang hak asasi manusia. Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog konstruktif dan inklusif dengan mitra internasional guna memperkuat pemajuan HAM di Indonesia.
Audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, antara lain Sam Perkins (Political Counsellor), Harry Stockwell (Second Secretary Political), Emily Fraser (Private Secretary to the Ambassador for Human Rights), serta Avina Nababan (Human Rights Officer).
