
Jakarta, 22 April 2025 – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Rencana Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025. Rapat ini menjadi momentum awal untuk menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam pengelolaan anggaran secara akuntabel dan efektif.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Kemenko (Seskemenko), R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun, turut serta hadir Staf Ahli, Staf Khusus, jajaran pimpinan tinggi, asisten deputi, serta pegawai Kemenko Kumham Imipas.
Dalam arahannya, Seskemenko Andika menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran.
"Kita harus berkomitmen memanfaatkan ketersediaan anggaran dengan sebaik-baiknya dan tentu mempertanggungjawabkannya secara transparan," ujar Andika.
Dalam rapat ini di sampaikan bahwa anggaran yang tersedia adalah anggaran kementerian yang dituangkan dalam bentuk kegiatan di kedeputian dan kesekretariatan.
"Jangan sampai anggaran ini dipahami hanya milik satu kedeputian saja. Ini adalah satu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). DIPA Kemenko, yang penggunaannya bisa melibatkan lintas kedeputian sesuai kebutuhan," tegas Andika.
Seskemenko Andika juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilaksanakan wajib diselesaikan pelaporannya selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari. Hal ini guna memastikan tertib administrasi dan kejelasan output kegiatan. Laporan kinerja akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
"Laporan kinerja harus dibuat secara berkala dan konsisten dilaporkan kepada Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama (Karo MKKS). Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk pertanggungjawaban kita terhadap publik, hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan dibeberapa kesempatan yang lalu yaitu legal, logis dan lengkap (3L)," tambah Andika.
Setelah pengarahan dari Seskemenko Andika, rapat dilanjutkan dengan rangkaian paparan dari masing-masing biro dan kedeputian, dimulai dari Biro MKKS, dilanjutkan Bagian Rumah Tangga dan Layanan Pengadaan, dilanjutkan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum, dilanjutkan Kedeputian Bidang Koordinasi HAM, dan dilanjutkan Kedeputian Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Ibnu menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara optimal tanpa keraguan.
"Tidak perlu ada keraguan untuk melaksanakan kegiatan dan anggaran. Sesuai arahan Seskemenko, maka laksanakan dengan sebaik-baiknya," tegas Ibnu Chuldun.
Deputi Ibnu pun menguraikan enam strategi utama sebagai pedoman dalam pelaksanaan program dan anggaran, yaitu: pertama, Melaksanakan arahan Seskemenko. Kedua, menyusun Rencana Penarikan Dana (RPD) pada masing-masing kedeputian. Ketiga, memenuhi Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk setiap kegiatan. Keempat, menjamin pertanggungjawaban yang akuntabel dengan pembagian tugas yang jelas. Kelima, menggunakan matriks rencana kegiatan dan anggaran yang telah disusun sebagai panduan pelaksanaan, tanpa perlu adanya modifikasi. Dan terakhir, mengakomodasi rekomendasi dari para sekretaris deputi (sesdep) sebagai motor penggerak kegiatan di masing-masing kedeputian.
Sementara itu, Staf Khusus Bidang Isu Strategis, Karjono, turut memberikan penguatan terkait regulasi keuangan negara yang menegaskan pentingnya prinsip pengelolaan anggaran yang terintegrasi dan efisien.
"Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 menegaskan tiga hal penting: penyusunan anggaran secara terintegrasi, batas waktu pelaksanaan, dan penganggaran berbasis kinerja. Semua itu untuk mewujudkan Indonesia maju," ujar Karjono.
Forum ini menjadi bukti nyata kuatnya komunikasi dan sinergi antara jajaran pimpinan tinggi dan seluruh pegawai di Kemenko Kumham Imipas. Hal ini juga tercermin dari capaian penting yang diraih oleh Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian pertama yang berhasil menyelesaikan pengajuan rekonstruksi anggaran.
Melalui rapat ini, Kemenko Kumham Imipas meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam tata kelola anggaran dan pelaksanaan kegiatan, sejalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi dasar birokrasi modern.
