Jakarta, 22 April 2025 — Pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Hal ini disampaikan dalam apel pagi virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), dengan sambutan utama dari Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun.
Dalam arahannya, Deputi Ibnu menegaskan bahwa HAM bukan hanya sekadar norma internasional, tetapi telah tertanam dalam dasar negara Indonesia, yakni Pancasila.
"Kelima sila dalam Pancasila memuat prinsip-prinsip utama HAM. Dari hak beragama, hak perlakuan adil tanpa diskriminasi, hingga hak atas kesejahteraan dan keadilan sosial. Ini menunjukkan bahwa HAM adalah bagian dari identitas bangsa,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan, sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ menjamin kebebasan beragama; sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ menekankan perlakuan yang manusiawi dan non-diskriminatif; sementara sila kelima ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ menggarisbawahi pentingnya hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Selain memperkuat internalisasi nilai HAM dalam ideologi bangsa, Ibnu juga menyoroti peran aktif Indonesia dalam pelaporan HAM ke dunia internasional. Hingga saat ini, Indonesia telah meratifikasi delapan instrumen HAM utama PBB dan secara berkala menyampaikan laporan implementasinya. Di antaranya termasuk Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT), serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
“Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas dan komitmen kita terhadap standar global,” ungkapnya. Ia juga mengumumkan rencana Rapat Koordinasi Nasional Tim Kerja Pelaporan Instrumen HAM Internasional pada Mei 2025, yang akan menjadi ajang peluncuran aplikasi pelaporan HAM dan penyerahan dokumen kepada para pemangku kebijakan.
Dalam penutupnya, Ibnu mengajak seluruh ASN Kemenko Kumham Imipas untuk terus menjadi pelopor penghormatan HAM di sektor masing-masing. “HAM dimulai dari kita dari cara kita melayani, menghormati sesama, dan menegakkan hukum dengan hati nurani,” pungkasnya.
