Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Implementasi HAM Berbasis Pancasila, Deputi HAM Dorong Akselerasi Pelaporan Internasional

WhatsApp Image 2025 04 22 at 08.31.13

Jakarta, 22 April 2025 — Pemerintah terus memperkuat komitmen terhadap penghormatan dan pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Hal ini disampaikan dalam apel pagi virtual yang diikuti seluruh pegawai Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), dengan sambutan utama dari Deputi Bidang Koordinasi HAM, Ibnu Chuldun.

‎Dalam arahannya, Deputi Ibnu menegaskan bahwa HAM bukan hanya sekadar norma internasional, tetapi telah tertanam dalam dasar negara Indonesia, yakni Pancasila.

"Kelima sila dalam Pancasila memuat prinsip-prinsip utama HAM. Dari hak beragama, hak perlakuan adil tanpa diskriminasi, hingga hak atas kesejahteraan dan keadilan sosial. Ini menunjukkan bahwa HAM adalah bagian dari identitas bangsa,” ujar Ibnu.

‎Ia menjelaskan, sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ menjamin kebebasan beragama; sila kedua ‘Kemanusiaan yang Adil dan Beradab’ menekankan perlakuan yang manusiawi dan non-diskriminatif; sementara sila kelima ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’ menggarisbawahi pentingnya hak atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 08.29.46

‎Selain memperkuat internalisasi nilai HAM dalam ideologi bangsa, Ibnu juga menyoroti peran aktif Indonesia dalam pelaporan HAM ke dunia internasional. Hingga saat ini, Indonesia telah meratifikasi delapan instrumen HAM utama PBB dan secara berkala menyampaikan laporan implementasinya. Di antaranya termasuk Konvensi Penghapusan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), Konvensi Hak Anak (CRC), Konvensi Menentang Penyiksaan (CAT), serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

‎“Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk akuntabilitas dan komitmen kita terhadap standar global,” ungkapnya. Ia juga mengumumkan rencana Rapat Koordinasi Nasional Tim Kerja Pelaporan Instrumen HAM Internasional pada Mei 2025, yang akan menjadi ajang peluncuran aplikasi pelaporan HAM dan penyerahan dokumen kepada para pemangku kebijakan.

‎Dalam penutupnya, Ibnu mengajak seluruh ASN Kemenko Kumham Imipas untuk terus menjadi pelopor penghormatan HAM di sektor masing-masing. “HAM dimulai dari kita dari cara kita melayani, menghormati sesama, dan menegakkan hukum dengan hati nurani,” pungkasnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI