
Banda Aceh, 23 Juni 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Banda Aceh, yakni Lapas Kelas IIA Banda Aceh dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwi Nastiti, didampingi Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Norma Sultan, serta jajaran.
Dalam kunjungan ke Lapas Banda Aceh, Asdep Dwi Nastiti juga bertemu dengan Gubernur Provinsi Aceh, Muzakir Manaf. Dalam pertemuan tersebut, Asdep Dwi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan program-program pemasyarakatan. Selain itu menurut Perpres 142 Tahun 2024, Kementerian Koordinator mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

“Koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi elemen penting untuk memastikan program pembinaan dan pemenuhan hak-hak narapidana dapat berjalan optimal. Ini termasuk penyediaan fasilitas, program rehabilitasi, dan dukungan terhadap validitas data pemilih di dalam lembaga pemasyarakatan,” ujar Dwi Nastiti.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kondisi pembinaan di lapas dan LPKA, termasuk kegiatan pelatihan dan pemberdayaan yang diikuti oleh narapidana di lapas. Kemenko Kumham Imipas mengapresiasi berbagai program kemandirian yang telah berjalan dan melihat langsung potensi keahlian narapidana yang tengah dilatih, sebagai bekal untuk kembali ke masyarakat. Selain itu dalam kunjungan ke LPKA, tim juga meninjau layanan kesehatan dan pendidikan kepada Anak binaan.
Dwi Nastiti menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa program pembinaan yang berjalan benar-benar memberikan keterampilan nyata yang berguna pasca-pembebasan. Ini adalah wujud nyata dari upaya reintegrasi sosial yang inklusif.”pesannya. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan dengan baik dan sesuai standar.

Turut hadir dalam kunjungan ini Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yusrizal, bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh, yang mendampingi proses peninjauan.
Melalui kunjungan ini, Kemenko Kumham Imipas berharap tercipta kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan UPT pemasyarakatan dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang manusiawi, efektif, dan berorientasi pada pemulihan sosial warga binaan.
