Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Dorong Pelayanan Keimigrasian yang Inklusif dan Modern, Kemenko Kumham Imipas Tekankan Kolaborasi dan Transformasi Digital

IMG-20250625-WA0017

Jakarta, 24 Juni 2025 — Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Bidang Keimigrasian, Herdaus, menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam mengatasi permasalahan keimigrasian, baik yang bersifat teknis maupun struktural. Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kerja Sama antar Kelembagaan Bidang Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Jakarta 24 Juni - 26 Juni.

“Kita mungkin sudah sering mendengar kata sinergi, tapi sinergi antar lembaga memang sangat penting untuk mengatasi permasalahan yang timbul bahkan mencegah permasalahan yang akan timbul, apalagi saat ini Unit Kerja Keimigrasian (UKK) masih sangat terbatas,” ujar Herdaus.

Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Akik Dwi Suharto Rudolfus, menyoroti bahwa kualitas layanan publik keimigrasian harus disandingkan dengan indeks kepuasan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa substansi kinerja pelayanan tidak cukup hanya memenuhi target kuantitatif, melainkan juga harus menjawab ekspektasi publik secara nyata.

“Indeks pelayanan publik akan menjadi indikator utama dalam mengukur kinerja. Misalnya cakupan layanan imigrasi — dari sekian banyak masyarakat yang membutuhkan layanan, berapa persen yang benar-benar terlayani? Namun kalau indeks kepuasannya rendah, maka pelayanan itu belum tentu bisa dikatakan berhasil,” tegas Akik.

Ia juga menekankan perlunya transformasi digital yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. Salah satunya dengan menyediakan layanan digital yang mudah diakses oleh penyandang disabilitas, termasuk sistem informasi yang mampu mentransformasi suara ke teks maupun sebaliknya, demi memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam memperoleh layanan negara.

IMG-20250625-WA0016

Sementara itu, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istyadi Insani, menjelaskan bahwa keberadaan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) sangat strategis sebagai perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi induk. Hal ini akan mempermudah pembentukan Kantor Imigrasi baru di daerah, khususnya jika disertai dukungan lahan, bangunan, dan fasilitas operasional dari pemerintah daerah.

“Ini menunjukkan bahwa daerah tersebut punya potensi berkembang. Apalagi dalam struktur baru berdasarkan PermenPANRB Nomor 140 Tahun 2024, jabatan fungsional menjadi prioritas utama, menggantikan dominasi jabatan struktural,” ungkap Istyadi.

Kegiatan rakor ini juga menyoroti pentingnya inovasi, efisiensi, dan kolaborasi dalam penguatan sistem pelayanan keimigrasian. Data dari evaluasi pelayanan publik menunjukkan bahwa sejumlah Kantor Imigrasi, seperti di Bogor dan Ponorogo, berhasil meraih nilai tinggi dalam kepuasan publik berkat penerapan model layanan yang ramah pengguna dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kementerian PANRB dan Kemenko Kumham Imipas mendorong penguatan platform pelayanan publik seperti Mall Pelayanan Publik (MPP) dan portal digital InAku sebagai kanal utama penyediaan layanan dan pengaduan masyarakat, termasuk bagi WNI di luar negeri. Sinergi antar lembaga, baik pemerintah pusat, daerah, akademisi, sektor swasta, hingga media, dinilai menjadi kunci sukses menuju sistem pelayanan keimigrasian yang inklusif dan berdaya saing global.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI