
Jakarta, 7 Mei 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Peningkatan Kompetensi Fungsional di Bidang Hukum pada Rabu, (07/05). Dalam sambutannya, Setyo Utomo menekankan bahwa peningkatan kompetensi fungsional di bidang hukum merupakan bagian dari isu strategis yang menjadi fokus Kemenko Kumham Imipas dalam mendukung tata kelola hukum nasional yang lebih efektif.
“Penguatan kapasitas Analis Hukum sangat penting untuk segera dilaksanakan. Ini adalah langkah krusial dalam memastikan bahwa kebijakan dan peraturan yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Setyo Utomo.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan agar peningkatan kompetensi ini dapat terintegrasi dengan program prioritas nasional tahun 2025.

Tim dari BPSDM Kementerian Hukum melaporkan bahwa sejak tahun 2023, telah dilaksanakan delapan angkatan Pelatihan Fungsional Analis Hukum dengan jumlah peserta mencapai 239 orang dari pusat dan daerah. Selain program pelatihan, BPSDM juga mengembangkan pendekatan alternatif berupa Community of Practice (COP) sebagai media berbagi pengetahuan dan praktik terbaik antar Analis Hukum.
Namun, rapat juga mengidentifikasi adanya tantangan dalam pelaksanaan pelatihan, salah satunya adalah rendahnya minat keikutsertaan peserta yang telah ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh ketiadaan regulasi yang mewajibkan pelatihan sebagai syarat kenaikan jenjang jabatan fungsional.
Menanggapi hal tersebut, Setyo Utomo menyampaikan perlunya pendekatan regulatif yang lebih tegas untuk mendorong partisipasi aktif para pegawai.
“Jika pelatihan ini tidak menjadi bagian dari mekanisme kenaikan jabatan, maka kita akan terus menghadapi hambatan partisipasi. Perlu ada dorongan struktural agar pelatihan ini benar-benar menjadi kebutuhan dan bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, rapat menyepakati perlunya pertemuan lanjutan yang akan melibatkan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku instansi pembina jabatan fungsional Analis Hukum serta instansi terkait lainnya. Pertemuan tersebut akan difokuskan untuk merumuskan strategi bersama dalam meningkatkan kompetensi fungsional di bidang hukum secara berkelanjutan dan terukur.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Deputi Hukum ini turut dihadiri oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Sri Yuliani; Plh. Asisten Deputi Koordinasi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Litigasi; serta Tim Kerja Pusat Pengembangan Fungsional BPSDM Kementerian Hukum.
