
Sukabumi, 4 Juni 2025 – Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjadi fokus utama kegiatan koordinasi yang dilaksanakan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Sukabumi, Jawa Barat. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi dan Kepolisian Resor Kota Sukabumi pada Rabu (4/6).
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, memimpin langsung kegiatan tersebut yang diawali dengan koordinasi bersama jajaran Imigrasi, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke Polres Sukabumi Kota untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi dinamika kejahatan transnasional.
Brahmantyo menegaskan bahwa TPPO saat ini telah mengalami perubahan modus operandi yang mengarah pada bentuk kejahatan lintas negara. Banyak korban TPPO merupakan Warga Negara Indonesia yang dijanjikan pekerjaan dengan upah besar di luar negeri, namun justru dipaksa menjadi operator judi daring dan aktivitas penipuan berbasis digital.

“Kami menghadapi situasi di mana TPPO bukan lagi kejahatan konvensional, melainkan bentuk baru kejahatan terorganisir. Korbannya adalah WNI yang bahkan belum pernah keluar negeri, tetapi terjerat dari dalam negeri melalui jaringan yang memanfaatkan celah hukum dan lemahnya literasi masyarakat,” ujar Achmad Brahmantyo.
Selain TPPO, Brahmantyo juga menyoroti meningkatnya potensi keberangkatan haji secara nonprosedural yang memanfaatkan panjangnya antrean haji reguler. Banyak calon jamaah dijanjikan keberangkatan melalui skema “haji furoda” atau “haji plus” dengan biaya tinggi, namun sebenarnya diberangkatkan secara ilegal.
“Kami meminta Kantor Imigrasi untuk lebih waspada terhadap permohonan paspor yang berpotensi digunakan untuk keberangkatan haji nonprosedural. Ini bukan sekadar soal dokumen, tetapi soal perlindungan terhadap masyarakat dari penipuan dan eksploitasi,” tegasnya.
Dalam sesi pembahasan bersama Imigrasi dan Polri, Brahmantyo mendorong kolaborasi aktif dalam pengawasan keimigrasian baik terhadap WNA maupun WNI. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan Pejabat Imigrasi Pembina Desa dan Bintara Pembina Desa, khususnya di sekolah-sekolah yang menjadi sasaran jaringan perekrutan TPPO.
“Upaya edukasi perlu ditingkatkan, terutama kepada siswa yang baru lulus sekolah dan sering menjadi target iming-iming pekerjaan luar negeri. Kami juga mendorong partisipasi aktif organisasi seperti serikat buruh untuk menjaring informasi keberadaan TKA ilegal,” jelasnya.
Sebagai penutup, Brahmantyo menegaskan bahwa kolaborasi antara Imigrasi dan Polri harus diperkuat, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah, agar pengawasan keimigrasian dan penanggulangan TPPO dapat memberikan perlindungan yang nyata bagi masyarakat.
