Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas dan LRC KJHAM Soroti Kendala Implementasi Kebijakan HAM di Daerah

IMG-20250604-WA0031

Semarang, 4 Juni 2025 — Sebagai upaya memperkuat kemitraan strategis dalam bidang perlindungan hak asasi manusia dan keadilan gender, Kemenko Kumham Imipas melalui Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM melakukan kunjungan kerja ke kantor LRC KJHAM Semarang. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam perlindungan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta pengarusutamaan nilai-nilai HAM dalam kebijakan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM, Sorta Delima Lumban Tobing, serta jajaran tim Kemenko Kumham Imipas. Dari pihak LRC KJHAM hadir Direktur LRC KJHAM, Wiwi Muntari, beserta anggota organisasi, serta perwakilan dari LBH APIK Semarang, Inaz Indra Nugroho.

Dalam sambutannya, Asdep Sorta menjelaskan struktur organisasi terbaru di bawah Kemenko Kumham Imipas, termasuk pemisahan peran antara Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak dan juknis) terkait pengarusutamaan HAM. “Peraturan Menteri bisa menjadi bentuk rekomendasi yang cepat, tetapi tidak memiliki daya ikat kuat di tingkat daerah. Karena itu, perlu ada Peraturan Presiden yang menjembatani antara UU No. 39 Tahun 1999 dan Permenkumham No. 16 Tahun 2024,” ujarnya.

IMG-20250604-WA0033

Asdep Sorta juga memperkenalkan keberadaan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Jawa Tengah yang kini memiliki analis HAM. “Jika ada kasus yang memerlukan perhatian khusus, masyarakat dapat langsung berkoordinasi dengan Kanwil, karena sudah ada perwakilan analis HAM di setiap Kanwil KemenHAM,” tambahnya.

Direktur LRC KJHAM, Wiwi Muntari, menyambut baik kedatangan tim Kemenko Kumham Imipas dan menyampaikan harapan untuk memperkuat kerjasama yang sudah terjalin. “Kami sebelumnya telah menjalin Perjanjian Kerjasama dengan Gubernur Jawa Tengah, pengadilan, PERADI, dan Kemenkumham. Dengan adanya perubahan nomenklatur, kami siap memperbaharui PKS dengan melibatkan kementerian terkait,” ungkapnya.

Perwakilan LBH APIK Semarang, Inaz Indra Nugroho, turut menyampaikan tantangan dalam pendampingan korban kekerasan, khususnya kekerasan berbasis gender online. “Aturan sudah ada, tapi dalam praktiknya masih sulit. Misalnya, korban kekerasan online harus mencantumkan nama dan alamat saat melapor, yang membuat mereka semakin takut,”ujarnya.

Anggota LRC KJHAM lainnya menekankan pentingnya perlindungan bagi pendamping korban HAM yang kerap mengalami intimidasi. “Ada pendamping yang dikuntit, diteror, bahkan kantornya didatangi pelaku. Harus jelas bagaimana proses pengaduan dan ke mana harus disampaikan,” terang salah satu anggota.

Menutup pertemuan, Asdep Sorta meminta agar LRC KJHAM menginventarisasi berbagai permasalahan HAM yang ada di masyarakat dan menyampaikannya kepada Kanwil KemenHAM Jawa Tengah. “Kami berharap agar permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat disampaikan dan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke tingkat pusat,” tutupnya.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI