
Semarang, 4 Juni 2025 — Upaya memastikan setiap produk hukum daerah mengakomodir nilai-nilai HAM menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja yang dilakukan Asisten Deputi Koordinasi Kebijakan HAM Kemenko Kumham Imipas, Sorta Delima Lumban Tobing beserta anggota ke Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, dan turut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Tengah seperti Masfui Marduki dari Fraksi Partai Golkar, I Nyoman Doddy dari Fraksi Partai Demokrat, dan Muhaimin dari Fraksi Partai PKB. Hadir pula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah.
Kepala Bagian Bantuan Hukum, Mulyono, yang melanjutkan acara menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Tengah telah berkomitmen menerapkan asas HAM dalam program-programnya, termasuk dalam evaluasi produk hukum daerah. “Kami terus melakukan evaluasi terhadap produk hukum yang telah diterbitkan, dan senantiasa memastikan sudah mengakomodir prinsip-prinsip HAM,” ungkap Mulyono.
Asdep Sorta Delima menekankan pentingnya pengarusutamaan HAM dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan, sebagaimana telah dituangkan dalam RPJMN. Ia menyatakan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan mengajukan telaahan kepada Presiden agar Kementerian HAM diberikan kewenangan melakukan analisis dan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Perundang-Undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran HAM dalam setiap produk hukum sebelum disahkan,” tegasnya.

Ia juga berharap Kanwil KemenHAM Jawa Tengah dapat lebih aktif dilibatkan dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum di daerah. “Ke depan, kami ingin agar Analis HAM dari Kanwil KemenHAM Jateng dapat digandeng sebagai mitra dalam setiap proses penyusunan peraturan,” tambahnya.
Sementara itu, Muhaimin dari Bapemperda Jawa Tengah menyampaikan pentingnya memastikan keadilan bagi kelompok rentan dalam setiap rancangan peraturan. “Kita harus berani mewujudkan unsur keadilan bagi kelompok rentan dalam bentuk konkret. Mereka harus dilibatkan sejak proses penyusunan,” ujarnya.
Koordinator Peraturan Perundang-Undangan Setda Jateng, Haryono Widyastomo, menyambut baik kunjungan tersebut dan melihatnya sebagai bentuk kolaborasi strategis. “Kegiatan ini memperlihatkan adanya sinergi antara Pemprov, DPRD, Kemenko Kumham Imipas, dan Kementerian HAM. Ini momentum yang sangat baik,” kata Haryono. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan analis HAM untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan regulasi.
Sri Wahyuningsih, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya Setda Jateng, turut mengungkapkan bahwa selama ini proses fasilitasi regulasi selalu dilakukan bersama Kanwil Kementeriqn HAM dan OPD terkait. “Sinergi ini sudah berjalan dan akan terus ditingkatkan demi menghasilkan peraturan yang inklusif dan berperspektif HAM,” ujarnya.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menguatkan kerjasama lintas sektor demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
