
Entikong, 9 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat koordinasi dan sinkronisasi terkait pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Salah satunya melalui kegiatan sinkronisasi dan koordinasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, yang dilaksanakan pada Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud didampingi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Direktorat Jenderal Imigrasi, Primadhita Arieza Puspa Rini, beserta jajaran Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian.
Kedatangan tim diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan Lintas Negara PLBN Entikong, Jevon Nicholas Wagey. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pengawasan keimigrasian di kawasan perbatasan, khususnya di PLBN Entikong yang dikenal sebagai PLBN terbesar dan tertua, dengan jumlah pelintas terbanyak di Indonesia.

Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menegaskan perlunya sinergi dan dukungan konkret antarinstansi di kawasan PLBN Entikong. "Perlunya fasilitasi dan koordinasi yang lebih erat oleh Kantor Pengelola PLBN selaku koordinator, agar ke depan dapat mendorong berbagai inovasi dalam pengawasan keimigrasian di perbatasan," ujarnya.
Dalam dialog bersama Tim Asdep Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian beserta jajaran, pihak PLBN Entikong dijelaskan bahwa sejak April 2022, jam operasional berubah menjadi pukul 07.00–17.00 WIB. Ketersediaan listrik dan internet disebut sebagai faktor utama kelancaran layanan keimigrasian, sementara pasokan listrik masih diimpor dari Malaysia. Sebagai langkah antisipasi, PLBN telah dilengkapi genset untuk menjaga stabilitas operasional dan jaringan internet.
Pihak PLBN juga memaparkan adanya peningkatan layanan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam hal penguraian antrean yang kini lebih cepat sehingga potensi penumpukan dapat diminimalkan. Meski begitu, masih terdapat tantangan dalam membangun persepsi publik, karena keluhan masyarakat sering kali salah sasaran dan seharusnya ditujukan ke PLBN Malaysia.

Dialog kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta kualitas pelayanan di lapangan.
"Melalui koordinasi dan dialog ini, berbagai masukan dan tantangan yang ada di lapangan dapat diidentifikasi untuk segera ditindaklanjuti guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian di perbatasan", tambah Achmad Brahmantyo.
Dengan penguatan kolaborasi ini, diharapkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di PLBN Entikong dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memperkuat kedaulatan negara di pintu gerbang terdepan Indonesia.
