Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Dorong Komersialisasi Industri Kreatif, Kemenko Kumham Imipas dan Kanwil Jabar Perkuat Sinergi Regulasi

WhatsApp Image 2025 07 10 at 18.42.12

Bandung, 10 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Sinergi Penguatan Regulasi dan Kebijakan untuk Mendorong Komersialisasi Industri Kreatif dan Peningkatan Daya Saing Daerah, Kamis (10/7), di Aula Kanwil Kemenkum Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan para pelaku industri untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam penyusunan dan pelaksanaan regulasi. Tujuannya adalah membangun ekosistem industri kreatif Jawa Barat yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi produk kreatif lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.

“Produk seni, musik, animasi, desain, dan kuliner khas daerah membutuhkan dukungan hukum yang kuat agar bisa bersaing, tidak hanya di tingkat nasional, tapi juga internasional,” ujar Asep.

Ia berharap, forum ini dapat merumuskan langkah konkret yang menjawab kebutuhan pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) di daerah.

“Kita ingin hasil rapat ini tidak berhenti di rekomendasi saja, tapi benar-benar menjadi pijakan kebijakan yang kolaboratif dan aplikatif,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemberdayaan, Pemanfaatan, dan Pelindungan Kekayaan Intelektual (P3KI) Kemenko Kumham Imipas, Syarifuddin, menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mendorong reformasi hukum yang berkelanjutan.

“Kami mendorong pemetaan kebutuhan kebijakan yang bisa memperkuat kelembagaan dan menyempurnakan regulasi, agar pelindungan KI benar-benar terasa di lapangan,” ucap Syarifuddin.WhatsApp Image 2025 07 10 at 18.42.12 1

“Partisipasi aktif dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku seni, hingga masyarakat adalah kunci utama agar reformasi hukum ini tidak elitis, tapi inklusif dan implementatif,” lanjutnya.

Sebagai narasumber, Dosen Politeknik STIA LAN Bandung, Dinoroy Marganda Aritonang, memaparkan berbagai isu yang menghambat pengelolaan kekayaan intelektual secara efektif.

“Masih banyak tantangan yang harus dibenahi, seperti birokratisasi dalam pengelolaan royalti lagu, lemahnya akuntabilitas LMK, dan belum optimalnya sistem pengelolaan yang ada,” jelas Dinoroy.
“Digitalisasi dan penegakan hukum yang tegas menjadi agenda mendesak.” lanjutnya

Ketua Perkumpulan Sentral Musik Indonesia, Jusak Irwan Sutiono, turut menyoroti rendahnya kepatuhan pembayaran royalti oleh pelaku usaha di berbagai sektor.

“Kepatuhan masih rendah karena tidak ada integrasi sistem. Salah satu solusi adalah mewajibkan bukti pembayaran royalti sebagai bagian dari izin usaha,” ungkap Jusak.

“Selain itu, edukasi publik, panduan teknis yang jelas, serta kerja sama lintas instansi perlu diperkuat. Tanpa pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten, semua kebijakan akan sulit berjalan,” tambahnya.

Secara keseluruhan, hasil rapat menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, integrasi kebijakan, penguatan kelembagaan, edukasi, digitalisasi sistem, serta pengawasan dan penegakan hukum. Langkah-langkah tersebut diyakini akan mempercepat pertumbuhan industri kreatif, khususnya musik, agar tidak hanya menjadi sumber ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI