
Jakarta, 17 April 2025— Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian menggelar Rapat Koordinasi bertema Integrasi Data Keimigrasian dengan Data Kependudukan, Pemasyarakatan, Administrasi Hukum Umum, dan Data Paspor Dinas serta Diplomatik, pada Kamis (17/4). Rapat ini dilaksanakan dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor dan mendorong transformasi digital di bidang playanan publik.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari berbagai instansi, termasuk Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Dwi Nastiti, perwakilan dari Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Dalam sambutannya, Achmad Brahmantyo Machmud menegaskan pentingnya integrasi data sebagai fondasi utama dalam mempercepat pelayanan publik serta meningkatkan validitas dan keamanan data. “Sinergi antar-lembaga menjadi kunci dalam menjawab tantangan pelayanan publik di era digital. Dengan integrasi data, kita dapat mempercepat layanan, memastikan keabsahan data, dan tentunya memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa inisiatif integrasi data ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mendukung transformasi digital layanan publik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas serta Kementerian Luar Negeri. “Tujuan utama dari integrasi ini adalah menciptakan layanan yang transparan, efisien, dan berbasis data yang tervalidasi, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” lanjut Achmad.
Dalam diskusi yang berlangsung intensif, para stakeholder saling bertukar pandangan mengenai tahapan dan permasalahan dalam upaya integrasi data keimigrasian. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi keamanan dan kerahasiaan data, sinkronisasi format dan struktur data, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang mumpuni untuk menunjang integrasi tersebut kedepannya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerjasama.
Diharapkan, sinergi yang terbangun tidak hanya menghasilkan sistem layanan yang terintegrasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, aman, dan transparan.
