
Madiun, 29 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Koordinasi Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Herdaus, melakukan kunjungan kerja ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun. Kunjungan ini bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan serta memperkuat kolaborasi dalam upaya optimalisasi pembimbingan klien pemasyarakatan.
Dalam kunjungannya, Herdaus dan tim meninjau langsung Griya Abhipraya “Mandiri” milik Bapas Kelas II Madiun yang diberi nama Berkah Kuliner. Berdiri sejak Tahun 2020, Griya Abhipraya merupakan wadah pembimbingan bagi klien pemasyarakatan. Rombongan disambut oleh perwakilan dari Bapas, antara lain Plh. Kepala Bapas, Yuni Nur Setiawati , Kasubsi BKA, Djaka Sutejo, dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda, Mirna NCD.
Dalam pertemuan tersebut berbagai tantangan diungkapkan seperti kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang saat ini hanya berjumlah 25 orang hingga menyebabkan beban kerja menjadi tidak seimbang. Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi hambatan utama dalam pengembangan Griya Abhipraya. Lahan seluas 2.300 meter persegi telah tersedia, namun infrastruktur dan sarana pendukung masih sangat minim, sehingga belum dapat menjangkau lebih banyak klien.
Berkah Kuliner merupakan hasil kolaborasi antara klien dan Bapas, di mana Bapas menyediakan lahan dan para klien, termasuk Sutrisno, mengelola usaha kuliner tersebut sebagai bagian dari kegiatan pembimbingan.
Herdaus mengapresiasi langkah Bapas Kelas II Madiun yang dinilainya sebagai hal positif dalam pembimbingan klien. “Griya Abhipraya seperti ini sangat penting untuk dikembangkan lebih lanjut. Selain mendorong kemandirian klien, juga menjadi model praktik baik reintegrasi sosial yang nyata,” ungkapnya.
Menanggapi berbagai tantangan, Kemenko Kumham Imipas mendorong penguatan kerja sama lintas sektor, khususnya dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak ketiga. Rencana kunjungan ke Pemkot Madiun pun telah disiapkan untuk membahas dukungan terhadap pengembangan Balai Pemasyarakatan. Selain itu, Kemenko juga berkomitmen membawa isu ini ke tingkat pusat dengan melibatkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kemendagri, dan instansi terkait lainnya untuk membahas solusi secara menyeluruh yang dapat diaplikasikan diseluruh wilayah di Indonesia.
Melalui kunjungan ini, diharapkan lahir kebijakan dan langkah konkret yang mampu memperkuat kapasitas dalam memberikan pelayanan optimal kepada klien pemasyarakatan, sekaligus memperluas dampak positif program reintegrasi di tingkat daerah.
