Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Tekankan Nilai Pengabdian, Deputi Nofli Dorong ASN Hindari Gaya Hidup Konsumtif dan Pinjol Ilegal

WhatsApp Image 2025 07 29 at 08.17.34

Jakarta, 29 Juli 2025— Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), Nofli, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian untuk menjadikan pekerjaan sebagai bentuk pengabdian terbaik bagi bangsa. Ajakan ini disampaikan dalam apel pagi virtual yang digelar pada Selasa (29/7).

Mengawali arahannya, Nofli menyampaikan bahwa ASN memegang peran strategis dalam pembangunan nasional, khususnya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ia mengingatkan pentingnya membangun semangat kerja yang dilandasi keikhlasan dan dedikasi tinggi.

“Bekerjalah dengan hati, dengan penuh keikhlasan. Itulah kunci untuk keberkahan dalam tugas kita sebagai pelayan publik,” ujar Nofli.

Dalam kesempatan tersebut, Nofli juga menginformasikan bahwa Kemenko Kumham Imipas akan segera menyelenggarakan Ujian Penyesuaian Ijazah dan Ujian Dinas. Ia berharap para peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik, menjadikan proses ini sebagai upaya peningkatan kapasitas yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Lebih lanjut, Nofli menekankan tiga hal utama yang perlu terus dijaga oleh setiap ASN: integritas dan kedisiplinan sebagai teladan bagi masyarakat, semangat belajar dan inovasi untuk pelayanan publik yang adaptif dan responsif, serta pemahaman yang mendalam terhadap Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

“UU ASN 2023 hadir untuk menjawab tantangan zaman. Melalui regulasi ini, pengembangan karier ASN diharapkan bisa berjalan lebih adil dan profesional demi pelayanan yang berkualitas,” jelasnya.

Nofli juga menyoroti maraknya kasus ASN yang terjerat pinjaman online (pinjol), terutama pinjol ilegal yang membebankan bunga tinggi dan berdampak negatif terhadap kinerja serta reputasi instansi.

“Jangan sampai tergoda oleh solusi instan. Pinjol ilegal bukan jalan keluar, melainkan bisa menjadi masalah hukum yang merusak nama baik pribadi dan institusi,” tegas Nofli. “Hindari gaya hidup konsumtif, jadilah teladan di tengah masyarakat.”

Ia juga mengimbau seluruh ASN untuk saling mendukung dan memberikan solusi terhadap rekan-rekan yang menghadapi permasalahan keuangan, tanpa menghakimi. Baginya, pengelolaan keuangan yang bijak adalah bagian dari integritas sebagai abdi negara.

“Jadilah ASN yang cerdas, bertanggung jawab, dan penuh integritas dalam setiap aspek, termasuk dalam mengatur keuangan,” tutupnya.

Apel pagi virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas dari berbagai unit dan kedeputian. Selain menjadi wadah penguatan nilai-nilai ASN, apel ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat etos kerja dan sinergi dalam mendukung visi kementerian sebagai koordinator utama kebijakan bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI