
Jakarta, 19 Januari 2026 — Di tengah dinamika awal tahun dan berbagai tantangan nasional maupun global, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan peran strategisnya sebagai penghubung kebijakan negara melalui apel pagi virtual. Apel ini menekankan bahwa negara harus hadir secara cepat, humanis, dan terkoordinasi melalui kebijakan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak asasi manusia, serta akuntabilitas birokrasi.
Dalam amanat apel, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono menegaskan bahwa dalam berbagai situasi darurat, dinamika sosial, dan perkembangan isu global, kehadiran negara tidak boleh melemah. “Hukum tidak boleh kaku, hak asasi manusia tidak boleh diabaikan, dan pelayanan negara tidak boleh berhenti. Kemenko Kumham Imipas hadir untuk memastikan negara tetap dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Karjono.
Karjono menyampaikan bahwa negara harus hadir secara cepat dan terkoordinasi dalam merespons berbagai tantangan tanpa gagap kebijakan. Menurutnya, pendekatan kemanusiaan yang empatik dan keberpihakan HAM kepada masyarakat menjadi fondasi utama dalam setiap perumusan kebijakan. “Negara harus hadir sebelum rakyat meminta. Penegakan hukum harus humanis, birokrasi harus berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Karjono menekankan peran strategis Kemenko Kumham Imipas sebagai penghubung dan koordinator kebijakan lintas sektor, khususnya dalam menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan publik. Peran tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden yang disebut bukan sekadar slogan, melainkan panggilan tugas yang harus dijawab dengan kerja nyata. “Kita berada di ruang kebijakan. Satu rekomendasi yang tepat bisa menyelamatkan satu negeri,” katanya.
Dalam konteks penguatan tata kelola pemerintahan, Karjono juga mengingatkan pentingnya kesiapan menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemeriksaan BPK dipandang sebagai proses rutin untuk memastikan akuntabilitas keuangan negara, bukan semata mencari kesalahan. Ia menekankan agar seluruh unit kerja memastikan kelengkapan dan kerapihan dokumen, mulai dari DIPA beserta revisinya, TOR dan KAK, SP2D, kontrak, bukti pembayaran, hingga laporan kegiatan yang sesuai antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. “Satu data, satu suara. Apa yang dilaporkan harus sama dengan apa yang dikerjakan,” jelasnya.
Menutup amanat apel, Karjono mengajak seluruh ASN Kemenko Kumham Imipas mengawali tahun dengan kerja yang tertib, hati yang bersih, dan komitmen penuh untuk menghadirkan negara bagi rakyat. Penguatan integritas, disiplin, etos kerja, serta soliditas dan profesionalisme ASN menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkeadilan.
