Jakarta, 14 Januari 2026 — Mengawali pelaksanaan tugas tahun 2026, Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning di Aula Lantai 16 Kemenko Kumham Imipas. Kegiatan ini menjadi forum awal tahun untuk menyelaraskan perencanaan program serta memperkuat koordinasi internal pelaksanaan tugas keimigrasian dan pemasyarakatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi dan pegawai di lingkungan Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan. Pada sesi awal, Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah memaparkan pelaksanaan anggaran tahun 2026 serta rencana kegiatan Program Dukungan Manajemen Deputi Imipas.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan Dwinastiti H. menyampaikan fokus kerja tahun 2026 yang meliputi pembentukan Desk Implementasi Kitab Undang Undang Hukum Pidana baru, monitoring dan evaluasi rekomendasi kebijakan, serta pembentukan Desk Transfer of Sentenced Person.
Selanjutnya, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud menjelaskan bahwa tahun 2026 difokuskan pada monitoring rekomendasi kebijakan tahun sebelumnya, pengawasan perbatasan di Pos Lintas Batas Negara, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, optimalisasi PLBN, serta pembaruan Border Crossing Agreement bilateral dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor Leste.

Rencana kerja lainnya disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Jumadi memaparkan rencana tindak lanjut penyelesaian overstay, pengembangan sistem digital pemasyarakatan, serta pembentukan Tim Terpadu Penanganan Overstay. Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus menyampaikan fokus penambahan satuan kerja Balai Pemasyarakatan dan Rumah Detensi Imigrasi di berbagai wilayah Indonesia.
Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Agato P.P. Simamora menambahkan bahwa pada tahun 2026 akan dilanjutkan penyelesaian status kewarganegaraan Persons of Filipino Descent di Manado dan Sulawesi Utara serta Persons of Indonesian Descent di Filipina sebagai bagian dari komitmen perlindungan hak kewarganegaraan.
Kegiatan ditutup dengan arahan Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram yang menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun dengan tantangan yang lebih besar, sehingga monitoring atas rekomendasi kebijakan menjadi prioritas utama. Melalui kegiatan ini, Kedeputian Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan memperkuat sinergi internal dan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Kemenko Kumham Imipas.
