Banda Aceh (14/05/2025) – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Aceh dalam rangka menyinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh.
Tim Kemenko Kumham Imipas yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herdaus, bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Aceh, Novianto Sulastono.
Dalam pertemuan tersebut, Herdaus menegaskan bahwa salah satu peran strategis Kemenko Kumham Imipas adalah melakukan sinkronisasi dan koordinasi dalam perumusan kebijakan serta pengendalian pelaksanaannya. “Sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perlu dirumuskan secara tepat agar memberikan dampak nyata, baik terhadap pelayanan publik maupun terhadap penguatan kelembagaan,” ujar Herdaus.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan institusi di bidang hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan perlu terus dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah daerah maupun mitra swasta. Salah satu bentuk nyata dari kolaborasi ini adalah pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di daerah perbatasan dan wilayah strategis lainnya.
“Kemenko Kumham Imipas sebagai kementerian koordinator akan terus hadir sebagai penghubung antara sektor pusat dan daerah, guna memastikan kebijakan berjalan harmonis dan implementatif,” tambahnya.
Kakanwil Kemenkum Aceh dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat sinergi kelembagaan di wilayah Aceh. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai kendala pelaksanaan di lapangan, baik dalam aspek hukum maupun keimigrasian, yang membutuhkan koordinasi lebih lanjut lintas kementerian/lembaga.
Diharapkan seluruh unsur kementerian/lembaga dapat terus memperkuat kolaborasi sinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, khususnya di Provinsi Aceh.
Turut hadir secara virtual dalam kegiatan ini , Kepala Pusat Strategi Evaluasi dan Publikasi Kebijakan Hukum, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum, Muhammad Yani Firdaus beserta jajaran.
