
Mataram, 13 Februari 2025 - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra menghadiri Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke XXXII di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (13/2/2025).
Yusril mengatakan saat ini Indonesia belum memiliki rancangan undang-undang yang mengatur tentang organisasi profesi.
Ia menilai bahwa Ikatan Dokter Indonesia (ID) merupakan profesi yang berbeda dari ormas, perkumpulan, yayasan, dan parpol.

“Ini menjadi tugas pemerintah untuk merancang UU organisasi profesi,” ujarnya. Hal itu Ia sampaikan dalam menyikapi adanya dualisme organisasi profesi kedokteran yang ada di Indonesia antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).
Menko Kumham Imipas menyampaikan pemerintah berharap dualisme profesi kedokteran yang ada di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara musyawarah demi kepentingan bersama.
“Untuk itu, pemerintah tentu dengan cara-cara persuasif akan berupaya menjembatani perbedaan-perbedaan itu,” sambungnya.

Sementara itu Ketua Umum IDI, Mohamad Adib Khumaidi mengatakan bahwa Muktamar IDI menjadi momentum memperkuat nilai-nilai kesejawatan serta profesionalisme dokter yang tertanam dalam Sumpah Dokter sebagai modal utama menghadapi tantangan masa depan.
“Karena itu kami mengajak seluruh anggota IDI untuk terus memperkuat nilai-nilai kesejawatan yang tertanam dalam Sumpah Dokter sebagai modal utama menghadapi tantangan masa depan,” ucapnya.
Muktamar IDI dilaksanakan pada 12 hingga 15 Februari 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Soliditas dalam Beradaptasi untuk Mewujudkan IDI yang Berkemajuan” turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Kakanwil Ditjenpas NTB, Anak Agung Gede Krisna, dan Kakanwil Ditjenim NTB, Yopie Asmara.
