
Jakarta, 28 Februari 2025 – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menerima audiensi Duta Besar Belanda untuk Indonesia,Marc Gerritsen, pada Jumat (28/2). Pertemuan ini membahas sejumlah isu penting, termasuk kerja sama hukum antara kedua negara salah satu isu yang dibahas mengenai pemulangan narapidana Belanda yang menjalani hukuman di Indonesia. Menurut data terdapat lima narapidana asal Belanda yang menjalani hukuman di Indonesia selaiin itu terdapat dua Deteni Warga Negara Belanda yang ditahan di Rumah Deteni Imigrasi.
"Saat ini, Indonesia tetap terbuka untuk menjalin kerja sama internasional di bidang hukum, namun kami harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan serta kepentingan nasional. Pemindahan narapidana asing bukanlah keputusan yang bisa diambil secara instan, melainkan harus melalui kajian yang mendalam," ujar Yusril.
Yusril menjelaskan pemindahan narapidana internasional ke negara asalnya itu atas dasar kebijakan diskresi Presiden Prabowo Subianto. Hingga saat ini, Indonesia telah memulangkan narapidana ke negara asalnya untuk melanjutkan hukuman antara lain lima narapidana anggota Bali nine ke Australia, Mary Jane ke Filipina, dan Serge Atlaoui ke Prancis.
Yusril menambahkan Pemerintah Indonesia tengah menyusun undang-undang khusus terkait mekanisme pemindahan narapidana atau transfer of prisoners.

“Saat ini draft undang-undangnya sedang disusun ditargetkan dapat segera selesai sebelum hari raya Idul Fitri” Ujar Yusril.
Menanggapi hal ini, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Indonesia dalam menjalin kerja sama di bidang hukum.
"Kami menghormati kebijakan hukum Indonesia dan mendukung upaya untuk memperkuat mekanisme hukum yang jelas dan adil dalam pemindahan narapidana. Kerja sama ini tidak hanya bermanfaat bagi kedua negara tetapi juga mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan prinsip keadilan," ujar Gerritsen.
Dalam pertemuan tersebut, Marc Gerritsen mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Indonesia dan Belanda di berbagai bidang. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat untuk kepentingan kedua negara. Pertemuan ini diharapkan semakin mempererat hubungan bilateral dan membuka peluang kerja sama lebih luas di masa mendatang.
Turut hadir Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, Staf Khusus Bidang Internasional, Ahmad Usmarwi Kaffah, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga, Cahyani Suryandari, Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Nofli.
