Pontianak, 22 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan di bidang pemasyarakatan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melakukan kunjungan kerja ke Griya Abhipraya Baponti di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pontianak. Lokasi ini merupakan salah satu pilot project Griya Abhipraya dari Ditjen Pemasyarakatan yang telah aktif sejak tahun 2022.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Pontianak, Syech Walid S, bersama jajaran, serta turut hadir Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Bistok Oloan Situngkir, dan mitra kerja Griya Abhipraya.
Griya Abhipraya merupakan program inovatif dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dirancang sebagai ruang kolaboratif antara Bapas, Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya. Di tempat ini, klien pemasyarakatan mendapatkan pembimbingan kemandirian, pelatihan keterampilan, serta dukungan sosial untuk mempersiapkan reintegrasi ke masyarakat.
“Bapas Pontianak mendirikan Griya Abhipraya Baponti sebagai pilot project sejak 2022. Tempat ini menjadi pusat pemberdayaan berbasis kolaborasi, untuk memastikan klien pemasyarakatan memperoleh bekal kehidupan yang layak setelah menjalani masa pembinaan,” ujar Bistok Oloan Situngkir.

Dalam pembicaraannya, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Herdaus memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan konsistensi Bapas Pontianak dalam mengembangkan Griya Abhipraya Baponti sebagai model kolaborasi dan sinergi lintas sektor.
“Kemenko Kumham Imipas menyambut baik peran Griya Abhipraya Baponti sebagai wadah kolaborasi antar-instansi. Bapas Pontianak telah membuktikan bahwa kerja sama yang solid antara lembaga, masyarakat, dan mitra strategis mampu mendorong pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan,” jelas Herdaus.
Kepala Bapas Kelas I Pontianak, Syech Walid S, menegaskan bahwa Griya Abhipraya Baponti tidak hanya menjadi tempat pelatihan, tetapi juga menjadi “rumah harapan” bagi klien pemasyarakatan dan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam menata kembali masa depan.
“Di sini, mereka tak hanya dibimbing untuk mandiri secara ekonomi, tetapi juga dipulihkan martabat dan kepercayaan dirinya. Ini adalah langkah nyata dalam membangun pemasyarakatan berbasis pemberdayaan,” tegasnya.
Kunjungan ini menegaskan bahwa melalui koordinasi yang intensif dan terarah, Kemenko Kumham Imipas mendorong agar model seperti Griya Abhipraya tidak hanya menjadi contoh praktik baik, tetapi juga menjadi standar dalam pelaksanaan kerja sama kelembagaan antara Bapas, masyarakat, dan mitra pemerintah di seluruh Indonesia.
