Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Deputi Ibnu Chuldun: Perlindungan Anak Harus Jadi Agenda Bersama Pemerintah dan Masyarakat

WhatsApp Image 2025 10 30 at 22.00.00 6a48bb1d

Bogor, 30 Oktober 2025 — Upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak menjadi fokus utama dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Anak yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Novotel Bogor, Rabu (30/10).

Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, yang menegaskan bahwa isu perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan di bidang HAM, termasuk dalam memastikan hak anak terlindungi secara menyeluruh di berbagai daerah.

“Anak adalah subjek hukum dan warga negara yang memiliki hak penuh untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan dan pemajuan hak anak harus disusun secara terintegrasi antar kementerian dan lembaga,” ujar Ibnu Chuldun dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi yang harus diimplementasikan melalui kerja sama lintas sektor.

Materi pertama disampaikan oleh Fatahillah, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia memaparkan strategi pemenuhan hak anak melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang bertujuan mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan daerah.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 22.00.00 2cc4e5f4

“Kebijakan KLA tidak hanya soal penghargaan atau indikator, tetapi tentang bagaimana setiap daerah mampu menjamin anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi,” ungkap Fatahillah. Menurutnya, keberhasilan program KLA sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan media.

Sesi berikutnya diisi oleh Djajeng Baskoro, Widyaprada Ahli Utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menekankan pentingnya menjamin hak anak atas pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas. Ia menyoroti perlunya lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta perlindungan menyeluruh bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak, tanpa rasa takut dan tanpa diskriminasi. Pendidikan yang baik bukan hanya tentang capaian akademik, tapi juga tentang membentuk ruang tumbuh yang manusiawi dan menghargai keberagaman,” ujar Djajeng.

Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan antarinstansi dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan konkret yang mempercepat terwujudnya lingkungan yang ramah, aman, dan adil bagi setiap anak Indonesia.

WhatsApp Image 2025 10 30 at 22.00.01 b6468f7d

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI