
Bogor, 30 Oktober 2025 — Upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak menjadi fokus utama dalam Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Pemberdayaan dan Pemajuan Hak Anak yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) di Novotel Bogor, Rabu (30/10).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, yang menegaskan bahwa isu perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Ia menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai koordinator dan sinkronisator kebijakan di bidang HAM, termasuk dalam memastikan hak anak terlindungi secara menyeluruh di berbagai daerah.
“Anak adalah subjek hukum dan warga negara yang memiliki hak penuh untuk tumbuh, berkembang, dan mendapatkan perlindungan. Oleh karena itu, kebijakan pemberdayaan dan pemajuan hak anak harus disusun secara terintegrasi antar kementerian dan lembaga,” ujar Ibnu Chuldun dalam sambutannya. Ia menambahkan bahwa perlindungan anak merupakan amanat konstitusi yang harus diimplementasikan melalui kerja sama lintas sektor.
Materi pertama disampaikan oleh Fatahillah, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Pemenuhan Hak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Ia memaparkan strategi pemenuhan hak anak melalui kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang bertujuan mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan daerah.

“Kebijakan KLA tidak hanya soal penghargaan atau indikator, tetapi tentang bagaimana setiap daerah mampu menjamin anak-anaknya tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari kekerasan maupun diskriminasi,” ungkap Fatahillah. Menurutnya, keberhasilan program KLA sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, dan media.
Sesi berikutnya diisi oleh Djajeng Baskoro, Widyaprada Ahli Utama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menekankan pentingnya menjamin hak anak atas pendidikan yang aman, inklusif, dan berkualitas. Ia menyoroti perlunya lingkungan belajar yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi, serta perlindungan menyeluruh bagi peserta didik di semua jenjang pendidikan.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi setiap anak, tanpa rasa takut dan tanpa diskriminasi. Pendidikan yang baik bukan hanya tentang capaian akademik, tapi juga tentang membentuk ruang tumbuh yang manusiawi dan menghargai keberagaman,” ujar Djajeng.
Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pandangan antarinstansi dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak di Indonesia. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan konkret yang mempercepat terwujudnya lingkungan yang ramah, aman, dan adil bagi setiap anak Indonesia.

