
Malang, 15 Juli 2025 — Peningkatan pelatihan kerja dan pembinaan keterampilan bagi warga binaan agar mereka siap menjalani reintegrasi sosial pasca pidana menjadi salah satu fokus utama kunjungan kerja Kemenko Kumham Imipas ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Malang.
Dalam kunjungan tersebut, tim meninjau berbagai program kerja yang dilaksanakan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP), antara lain peternakan ikan lele dan koi, budidaya jamur tiram, tanaman hias, hingga kegiatan kreatif seperti membatik. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk pembinaan produktif yang dapat menjadi bekal keterampilan bagi WBP dalam proses reintegrasi ke masyarakat.
Asisten Deputi Dwinastiti menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya bertujuan untuk memantau aktivitas di lapas, tetapi juga menggali tantangan dalam pelayanan dan pemenuhan hak klien pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan layanan yang layak, pembinaan yang efektif, serta akses terhadap pelatihan kerja. Ini menjadi bagian penting dari pendekatan restoratif dan reintegratif dalam pemasyarakatan,” ujarnya.

Tim mengamati langsung kondisi hunian warga binaan yang bersih dan tertata rapi, mencerminkan pengelolaan lingkungan yang mendukung kenyamanan dan ketertiban. Asisten Deputi Ruliana Pendah mengapresiasi kondisi tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pendekatan yang berkeadilan dan humanis dalam pemasyarakatan, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Pemasyarakatan harus memberikan perlindungan berlapis bagi kelompok rentan. Pendekatan berbasis HAM tak bisa dinegosiasikan dalam konteks pelayanan seperti ini,” ungkap Ruliana.
Sementara itu, Staf Khusus Karjono menambahkan bahwa apa yang dilakukan di Malang bisa menjadi contoh baik praktik pelayanan yang berbasis pembinaan.
“Pembinaan seperti ini adalah bentuk nyata dari tujuan pemasyarakatan modern: memanusiakan, memberdayakan, dan mengembalikan ke masyarakat. Ini harus terus diperkuat,” ujarnya.
Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa hasil kunjungan ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan, terutama dalam rangka menghadapi tantangan sistem hukum dan sosial yang semakin kompleks.
