da integritas.
Jakarta, 12 Juni 2025 – Dalam rangka membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas, Inspektorat Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar kegiatan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertempat di Hotel Mercure Sabang, Jakarta (12/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya persiapan kementerian baru ini dalam mengikuti SPI 2025 yang diselenggarakan secara nasional oleh KPK.
Inspektur Kemenko Kumham Imipas, Heni Yuwono, dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk membangun sistem integritas sejak dini di lingkungan kementerian. Menurutnya, SPI bukan sekadar survei, melainkan refleksi menyeluruh atas budaya organisasi yang sedang dibentuk.
"Survei SPI merupakan pemotretan menyeluruh terhadap ekosistem integritas di instansi kita, mulai dari persepsi pegawai internal, pengguna layanan eksternal, hingga rekanan. Ini memberikan gambaran objektif tentang potensi rawan korupsi, sekaligus membuka ruang untuk refleksi dan perbaikan tata kelola," jelas Hen.
Hadir sebagai narasumber dari KPK, Budhi Rustandi, Analis Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda, menjelaskan bahwa SPI merupakan survei nasional yang pada tahun 2025 akan menyasar 694 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian dilakukan secara objektif dengan pendekatan tiga sumber persepsi: internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan dan rekanan), serta ekspert (tenaga ahli).

“Penilaian SPI merupakan indikator penting dalam menyusun kebijakan pencegahan dan pemberantasan korupsi nasional. Data dari survei ini juga digunakan untuk mendukung reformasi birokrasi dan pengukuran indeks integritas nasional,” ujar Budhi.
Didampingi oleh tim KPK lainnya, Budhi menambahkan bahwa proses survei akan dimulai dengan pengumpulan data responden, yang kemudian diverifikasi sebelum pelaksanaan survei pada Agustus hingga Oktober 2025. Penilaian akan dilakukan melalui kuesioner yang dikirimkan via WhatsApp kepada responden yang telah terverifikasi.
Sebagai kementerian baru, Kemenko Kumham Imipas belum memiliki skor SPI pada tahun sebelumnya. Oleh karena itu, SPI 2025 menjadi momentum penting untuk pemetaan awal risiko korupsi dan efektivitas sistem pencegahan yang akan dibangun. Skor SPI akan dipublikasikan melalui platform jaga.id, dan instansi peserta diwajibkan menindaklanjuti hasil survei dengan rencana aksi nyata.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para auditor, pejabat fungsional, serta tenaga manajerial Kemenko Kumham Imipas yang menjadi ujung tombak dalam membangun sistem pengendalian intern yang berorientasi pada integritas.
