
Serang, 4 September 2025 — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi perempuan dan generasi muda dari berbagai bentuk penyimpangan moral dan ancaman eksploitasi di era digital. Hal itu disampaikan saat memberikan pidato kunci pada Tanwir II Nasyiatul Aisyiyah di Serang, Banten.
Menurut Yusril, generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga dengan regulasi dan pembinaan yang tepat. “Anak-anak dan remaja adalah kelompok rentan yang mudah terpengaruh oleh arus informasi dan gaya hidup. Negara berkewajiban menghadirkan perlindungan hukum agar mereka tidak menjadi korban penyimpangan maupun eksploitasi,” ujarnya.
Ia menyoroti fenomena meningkatnya kasus kekerasan seksual, pergaulan bebas, hingga kehamilan remaja yang kerap menjerat perempuan sebagai pihak paling terdampak. Yusril menegaskan, hukum harus berpihak pada perlindungan korban, khususnya perempuan dan anak. “Konstitusi kita jelas mengamanatkan bahwa kebebasan individu dibatasi oleh nilai moral, agama, serta ketertiban umum. Prinsip ini menjadi dasar agar perempuan dan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bermartabat,” ungkapnya.

Lebih jauh, Yusril menjelaskan bahwa sejumlah perangkat hukum sudah ada, mulai dari KUHP, UU Pornografi, hingga UU Perlindungan Anak. Namun, ia menilai masih diperlukan penguatan regulasi agar perlindungan hukum terhadap generasi muda, terutama perempuan, semakin komprehensif. “Kita tidak hanya bicara soal penindakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi. Remaja yang terjerumus harus dibina, bukan semata-mata dihukum,” tegasnya.
Ia juga mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk berperan aktif. “Orang tua dan pendidik adalah benteng pertama. Pendidikan agama dan moral sejak dini adalah vaksin terbaik untuk mencegah penyimpangan. Lingkungan sosial yang sehat akan membuat anak-anak kita tumbuh dengan akhlak yang mulia dan percaya diri,” kata Yusril.
Menutup pidatonya, Yusril menekankan bahwa perlindungan hukum bukan sekadar kewajiban negara, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh bangsa. “Ikhtiar kita ini semata-mata demi kebaikan dan masa depan anak cucu kita. Generasi muda, terutama para perempuan, harus kita selamatkan agar mereka tumbuh menjadi insan berakhlak mulia, cerdas, dan tangguh, siap memimpin Indonesia menuju kejayaan,” pungkasnya.
