
Jakarta, 25 Juli 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) melalui Asisten Deputi Bidang Pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), telah menyelenggarakan Rapat Sinkronisasi Penguatan Kapasitas HAM Aparatur Sipil Negara (ASN) di The Grove Suites Jakarta, 24-26 Juli 2025.
Rapat sinkronisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Pengembangan SDM, Digitalisasi Pemerintah dan Inovasi Pemdagri, Kementerian Dalam Negeri, Akbar Ali dan Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani.
Dalam pemaparannya, Akbar Ali menekankan bahwa pelayanan publik menjadi manifestasi kontrak sosial negara dan warga negara. Setiap kegagalan memberikan layanan kesehatan, pendidikan, atau administrasi kependudukan yang adil, cepat, dan terjangkau, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM terselubung.
“Di sinilah ASN sebagai motor dalam pemerintahan berperan sebagai guardian of public trust. Inovasi, ketika dirancang secara humanis, mampu memangkas structural violence birokrasi, seperti panjangnya rantai prosedur, biaya siluman, dan eksklusi kelompok marginal,” ujarnya.
Dalam merespons dialektika HAM global-lokal, Akbar Ali menegaskan bahwa ASN berfungsi sebagai episentrum transformasi pemerintahan. “Posisinya tidak sekadar eksekutor kebijakan, melainkan living conduit yang menjembatani cita-cita konstitusional (baca: UUD 1945 Pasal 28I) dengan realitas sosio-kultural,” tegasnya.

Di akhir paparannya, Akbar Ali meminta agar setiap K/L dapat mendorong penguatan sinergi. Dengan demikian akan terbentuk ekosistem yang kuat antara pemerintah dengan sektor industri, Pendidikan, media, serta yang paling utama adalah Masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, narasumber kedua, Gusti Ayu, juga mengingatkan Kembali akan fungsi ASN sebagaimana UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN. “ASN harus memahami betul undang-undang yang mengatur tentang dirinya, fungsi ASN itu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa,” jelas Gusti Ayu.
Gusti Ayu juga menekankan pentingnya pelatihan HAM, yang mana merupakan salah satu upaya strategis untuk memperkuat kapasitas ASN agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara adil, inklusif, dan berbasis prinsip-prinsip HAM dan Pancasila. “Meski demikian kita masih menghadapi tantangan berupa minimnya kesadaran pentingnya Ham dalam pelayanan publik, serta kurangnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga partisipasi hanya tampak sebagai formalitas dan pastinya tidak optimal,” ujar Gusti Ayu.
Tak hanya itu, Gusti Ayu juga menambahkan faktor kurangnya pemahaman mendalam tentang Pancasila dan juga globalisasi sebagai tantangan implementasi pemenuhan HAM dalam peningkatan Kapasitas ASN itu sendiri. “Internalisasi nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia ke dalam pelatihan dan pendidikan ASN dapat membentuk karakter ASN PASTI Berakhlak, menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Gusti Ayu.

Sebagai penutup, Asisten Deputi Bidang Pendidikan HAM Emah Liswahyuni menyampaikan bahwa rapat sinkronisasi ini menjadi tonggak penting proses perumusan rekomendasi kebijakan di bidang pendidikan HAM, khususnya yang berfokus pada strategi penguatan kapasitas aparatur negara. “Kita sepakat, aparatur bukan hanya pelaksana kebijakan administratif, tetapi juga aktor kunci dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” ujarnya.
Beberapa kesepakatan kunci sebagai hasil rapat sinkronisasi ini di antaranya: pentingnya penguatan pemahaman ASN tentang nilai-nilai HAM; perlunya sinergi kebijakan dan lintas sektoral dalam rangka penguatan; peningkatan kuantitas dan kapasitas tenaga diseminasi dalam rangka penguatan HAM merupakan prioritas yang perlu mendapat atensi, terutama terkait kesiapan Jabatan Fungsional Analis Hak Asasi Manusia; perlu dirumuskan langkah-langkah implementatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM; dan perlu dirumuskan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan sinergi antar lembaga dan memperkuat kapasitas ASN dalam pengarusutamaan HAM.
Asdep Emah juga menegaskan bahwa rekomendasi yang akan dihasilkan merupakan wujud komitmen kita bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencapai tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan HAM,” tegasnya.
