Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Kemenko Kumham Imipas dan Pemkot Bandung Satukan Langkah Tangkal TPPO

WhatsApp Image 2025 07 25 at 18.10.44

Bandung, 24 Juli 2025 — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mendorong sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah serta menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya di wilayah Jawa Barat yang tercatat sebagai provinsi dengan kasus TPPO tertinggi di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, dalam kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pencegahan serta penanggulangan TPPO bersama Pemerintah Kota Bandung, Kamis (24/7) di Kantor Wali Kota Bandung.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Bandung, Dr. Asep C. Cahyadi, M.Si, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenko Kumham Imipas dalam mengedepankan dialog dan aksi bersama.

“Kami menyambut baik kehadiran Kemenko Kumham Imipas. Ini menjadi pengingat sekaligus panggilan untuk memperkuat sistem perlindungan warga kami, khususnya perempuan dan anak-anak,” ujar Asep Cahyadi saat membuka pertemuan.

Dalam paparannya, Achmad Brahmantyo mengungkapkan bahwa berdasarkan data Bareskrim Polri, modus TPPO semakin berkembang, mulai dari pengiriman PMI non-prosedural, praktik judi online dan scamming, perdagangan organ tubuh, hingga tren baru yang sangat mengkhawatirkan yakni penjualan bayi yang diduga berasal dari Kota Bandung.

“Situasi ini sudah masuk tahap darurat. Kami menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam mendorong langkah preventif, terutama sosialisasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan, bukan sekadar dengan pendekatan halus, melainkan secara menyeluruh dan tegas,” tegas Brahmantyo.WhatsApp Image 2025 07 25 at 18.10.44 1

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Uum Sumiati, M.Si, menyampaikan bahwa hingga saat ini Kota Bandung belum membentuk Satuan Tugas TPPO karena masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden terbaru sebagai dasar hukum. Ia juga menyoroti tantangan pembiayaan yang kerap dibebankan sepenuhnya pada APBD.

“Kami kerap dilibatkan dalam isu-isu TPPO, namun selalu kesulitan dari sisi anggaran. Karena itu, dalam penyusunan regulasi ke depan, mohon diperhatikan agar tidak seluruhnya dibebankan kepada daerah,” jelas Uum.

Asep menambahkan bahwa fokus pemerintah daerah juga harus diarahkan pada upaya preventif melalui edukasi yang masif dan terstruktur.

Sementara itu, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung menyoroti tantangan dalam deteksi dini kasus TPPO, terutama pada PMI yang berangkat secara legal namun kemudian menjadi korban perdagangan orang setelah berada di luar negeri. Brahmantyo menanggapi bahwa penting untuk mengawasi perusahaan penyalur PMI secara berkala agar segera ditindak jika terindikasi melakukan pelanggaran.

Dalam diskusi tersebut, juga ditegaskan pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dalam sosialisasi di wilayah rawan, untuk memastikan pesan pencegahan TPPO dapat menjangkau akar rumput secara efektif.

Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya dari kejahatan perdagangan orang.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI