Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Tiga Isu Jadi Bahasan Utama dalam Rapat Koordinasi Terkait Monitoring dan Evaluasi Tata Kelola PLBN

1Jakarta, 27 Februari 2025 – Kemenko Kumham Imipas melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi tata kelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Rapat bertujuan untuk memperkuat sistem pelayanan keimigrasian di area perbatasan antar negara.

Tiga isu utama menjadi perhatian dalam rapat koordinasi kali ini. Pertama, sinkronisasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di PLBN, yang perlu ditingkatkan agar lebih efisien dan efektif. Kedua, ditemukannya beberapa PLBN dengan kedatangan pelintas yang nihil, yang mengindikasikan perlunya evaluasi dan perbaikan lebih lanjut terhadap fungsionalitas pos tersebut. 

Ketiga, kesiapan personel tambahan untuk mendukung pembangunan tiga PLBN lanjutan yang direncanakan, untuk memastikan keberlanjutan pelayanan yang optimal.

Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian Achmad Brahmantyo Machmud, Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian Pramella Yunidar Pasaribu, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Herdaus. Sementara dari Dirjen Imigrasi Kementerian Imipas, hadir Ketua Tim TPI Darat Direktorat TPI dan jajaran.

2

Achmad Brahmantyo Machmud dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Asta Cita yang telah dituangkan dalam Prioritas Nasional RPJMN 2025-2029, mencakup upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan di perbatasan. 

Ia juga menambahkan bahwa Pos Lintas Batas Negara (PLBN) ke depan akan lebih difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi yang dapat mendorong kemajuan wilayah perbatasan antar negara.

"PLBN bukan hanya berfungsi untuk pelayanan keimigrasian, tetapi juga untuk penegakan hukum, keamanan negara, dan sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan di kawasan perbatasan," kata Brahmantyo.

Dalam rapat juga dibahas terkait penggunaan teknologi untuk meningkatkan pemeriksaan keimigrasian di perbatasan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tata kelola PLBN akan semakin baik, dan layanan keimigrasian di wilayah perbatasan dapat mendukung pengembangan ekonomi serta memperkuat keamanan negara.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI