Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

SP4N-LAPOR!: Suara Masyarakat Jadi Lebih Dekat

1

Jakarta, 16 Januari 2025 – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menggelar Rapat Penataan Admin Instansi dalam Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N-LAPOR! di Ruang Command Center, Kantor Kementerian PANRB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pengaduan publik dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

Rapat dibuka oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada Kementerian PANRB, Bapak Insan Fahmi, yang menekankan pentingnya pengelolaan pengaduan yang baik dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. Dalam sesi ini, Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Heni Yuwono, didampingi oleh Kabag TU, turut hadir untuk mengikuti pembahasan.

Materi yang disampaikan dalam rapat mencakup berbagai aspek penting dalam pengelolaan pengaduan, antara lain:

  1. Aspek Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia: Penjelasan mengenai struktur organisasi dan SDM yang terlibat dalam pengelolaan pengaduan.
  2. Prosedur Operasional: Penetapan SOP penanganan pengaduan, mekanisme koordinasi, dan standar pelayanan.
  3. Komponen Aplikasi SP4N-LAPOR!: Memperkenalkan portal administrator, portal publik, dan aplikasi mobile yang memudahkan akses masyarakat.
  4. Fitur Strategis: Menyediakan dashboard eksekutif dan manajemen koordinasi untuk analisis dan pelaporan yang lebih baik.

Diskusi yang berlangsung dalam rapat ini sangat konstruktif, dengan berbagai masukan dari peserta. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain perlunya kolaborasi antara Kementerian Koordinator dan juga antar Kementerian Teknis khususnya di Bidang Hukum, HAM, Imigrasi,d an Pemasyarakatan.2

Dari hasil diskusi, disepakati beberapa langkah strategis, termasuk pembentukan SK Tim untuk pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan penyusunan matriks pengelolaan pengaduan di kementerian baru. Selain itu, peserta rapat berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam pengelolaan LAPOR! dan memberikan tindak lanjut yang berkualitas terhadap laporan yang diterima.

Rapat diakhiri dengan penutup oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat Kementerian PANRB, yang menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengelolaan pengaduan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan kepada pemerintah.

Dengan adanya langkah-langkah strategis yang diambil dalam rapat ini, diharapkan pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta menciptakan hubungan yang lebih baik dan lebih dekat antara pemerintah dan publik.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI