Manado, 25 November 2025 — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Sesmenko Kumham Imipas) R. Andika Dwi Prasetya melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi dan koordinasi lintas kementerian di wilayah Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di tiga lokasi, yakni Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara. Pelaksanaan kegiatan turut didampingi oleh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Strategi Pelayanan Keimigrasian, Agato PP Simamora, sebagai bagian dari upaya memperkuat harmonisasi pelaksanaan tugas lintas kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara Ramdhani, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara Tonny Nainggolan, para Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-Kota Manado, serta pejabat dan jajaran dari seluruh Kanwil terkait di Sulawesi Utara. Kehadiran para pimpinan wilayah ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi serta memperjelas arah pelaksanaan tugas di tingkat daerah.
Dalam arahannya, Sesmenko menekankan bahwa komunikasi dan koordinasi yang efektif merupakan elemen kunci keberhasilan pelaksanaan program. “Berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif menjadi kunci agar capaian program dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun tugas dan fungsi kini telah terbagi ke dalam empat kementerian, semangat kebersamaan harus tetap terjaga. “Walaupun tusi kita kini terpisah menjadi empat kementerian, pelaksanaan tugas harus tetap terjaga khemistrinya karena kita adalah saudara yang sebelumnya bekerja dalam satu rumah besar,” tambahnya.
Sesmenko kembali menegaskan pentingnya kerja kolaboratif dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Segala sesuatu harus dilakukan bersama. Saya meyakini hasil kerja sendiri tidak akan lebih baik daripada hasil kerja bersama,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran di wilayah harus bergerak dalam satu komando agar pelaksanaan program selaras dengan arah kebijakan koordinasi bidang imigrasi dan pemasyarakatan. Para Kepala Kantor Wilayah, sebagai pemegang komando dan pemilik kewenangan pengendalian di wilayah tugasnya masing-masing, diharapkan mampu memastikan setiap kebijakan diterjemahkan secara efektif hingga ke tingkat UPT. Optimalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, termasuk penguatan koordinasi terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di wilayah Sulawesi Utara, menjadi salah satu fokus utama yang disampaikan.
Selain memperkuat koordinasi internal, Sesmenko juga menyoroti pentingnya sinkronisasi kebijakan, pengendalian pelaksanaan program, serta kolaborasi lintas sektor dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu-isu strategis. Ia menekankan bahwa disiplin, etika birokrasi, serta kepatuhan terhadap arah kebijakan pusat menjadi bagian integral dari efektivitas pelaksanaan tugas di wilayah.
Lebih lanjut, Sesmenko menjelaskan amanah yang diberikan kepada Kemenko Kumham Imipas untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi terhadap tiga kementerian, serta membangun hubungan kerja dengan kementerian/lembaga lain yang memiliki irisan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perpres Nomor 142 Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membahas isu transformasi kelembagaan yang sedang berlangsung, termasuk penataan Barang Milik Negara (BMN) pada tiga kementerian. Sesmenko meminta agar proses likuidasi akibat transformasi pada organisasi Kemenkumham dapat segera diselesaikan. “Jika masih terdapat kekosongan jabatan, segera isi dan koordinasikan dengan pusat. Jangan biarkan ada celah yang menghambat pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Rangkaian sosialisasi ini mempertegas komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memastikan harmonisasi regulasi, integrasi kebijakan, serta peningkatan efektivitas pelaksanaan program nasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Penguatan koordinasi di tiga kantor wilayah secara simultan diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas kementerian dan memastikan bahwa pelaksanaan program di daerah berjalan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
