Berita

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

Samakan Persepsi, Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Pemberian Amnesti bagi WBP

IMG-20250417-WA0011

Jakarta, 17 April 2025 – Kedeputian Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menggelar rapat koordinasi sebagai tindak lanjut atas rencana pemberian amnesti bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 16, rapat dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi, dan dihadiri oleh jajaran kedeputian Imipas, antara lain Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum dan Keadilan Restoratif, Robianto; Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwinastiti; Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud; Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Kemenimipas, Yulius Sahruzah; serta Direktur Pidana Ditjen AHU Kemenkumham, Taufiqurrakhman, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Jumadi menegaskan pentingnya kesamaan persepsi antar kementerian dan lembaga dalam proses pemberian amnesti. Ia menekankan bahwa proses ini harus dilakukan dengan sangat selektif dan penuh kehati-hatian, serta berdampak strategis dalam kebijakan yang diambil.

“Amnesti harus dilakukan secara selektif dan penuh kehati-hatian. Tujuan kita adalah memastikan bahwa proses ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata,” tegas Jumadi.

Selain membahas mekanisme dan syarat pemberian amnesti, rapat ini juga menyoroti pentingnya data tahanan/WBP yang akurat untuk mendukung tugas dan fungsi beberapa asisten deputi di Kemenko. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan kinerja pemasyarakatan di tingkat nasional maupun internasional.

IMG-20250417-WA0022

Rapat berlangsung secara interaktif, menghasilkan persepsi yang sama antar peserta mengenai prinsip kehati-hatian dalam pemberian amnesti. Di akhir rapat, disepakati bahwa publikasi data mengenai perkembangan proses amnesti harus dilakukan dengan teliti dan transparan untuk meminimalisir kesalahan serta menjaga kepercayaan publik.

Jumadi menutup rapat dengan menegaskan komitmen Kemenko Kumham Imipas untuk terus melakukan pemantauan, sinergi, dan koordinasi lintas sektor, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan berdampak positif terhadap sistem pemasyarakatan nasional.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG HUKUM
HAK ASASI MANUSIA, IMIGRASI, DAN PEMASYARAKATAN
REPUBLIK INDONESIA
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   08-xxxx-xxxx
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kumhamimipas@gmail.com
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan H.R. Rasuna Said Kav. X6 No.8 Kuningan, Jakarta Selatan 12940
PikPng.com phone icon png 604605   +6812-345678
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id
PikPng.com email png 581646   rohumasti@kumham-imipas.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI